SURABAYA, KOMPAS.com - Omzet pedagang di 48 Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Kota Surabaya, mulai meningkat.
Peningkatan omzet itu dipengaruhi oleh melandainya kasus Covid-19 dan sejumlah pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat di Surabaya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kota Surabaya Widodo Suryantoro mengatakan, kondisi pandemi di Kota Surabaya yang terus melandai berdampak positif bagi para pelaku usaha.
Tak terkecuali para pedagang di SWK yang tersebar di beberapa wilayah Surabaya.
"Kalau saat ini omzet mereka (pedagang SWK) sudah luar biasa, setelah dibuka kesempatan (diizinkan) sampai jam 12 malam," kata Widodo saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, operasional warung makan hingga lapak jajanan diatur hingga pukul 22.00 WIB dengan maksimal pengunjung 75 persen.
Baca juga: Surabaya Fashion Week 2021 Kembali Digelar untuk Bangkitkan Semangat UMKM
Sementara bagi pelaku usaha yang operasionalnya mulai malam hari, dapat beroperasi maksimal hingga pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Widodo menjelaskan, sejak PPKM Darurat diterapkan, beberapa pelanggan SWK juga bertanya kapan diizinkan buka.
Setelah situasi Covid-19 di Surabaya ditetapkan level 1, maka pedagang SWK akhirnya diizinkan beroperasi hingga tengah malam dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Pelanggan (SWK) mereka sendiri juga sudah lama menunggu kapan SWK kembali boleh dibuka," kata Widodo.
Ia mengungkapkan, dari total 48 SWK yang ada di Surabaya, 22 di antaranya kini omzet penjualannya sudah mencapai sekitar 85 persen. Sedangkan 12 SWK lain, omzetnya sudah 100 persen bahkan lebih.
"Sudah sekitar 85 persen seperti normal. Tapi untuk 12 SWK itu omzetnya sudah normal, bahkan ada yang lebih, seperti SWK Bratang dan Dharmahusada, sudah lebih dari normal," ungkap dia.