Saksi kemudian mengunci pelaku di dalam kamar korban.
"Saat pelaku membuka laci lemari di saat itu pelaku kepergok oleh saksi dan dikunci dari luar selanjutnya saksi memanggil warga setempat setelah itu pelaku diamankan," kata Hadimastika.
Polisi kemudian mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku.
Baca juga: Kapal Terlantar 5 Bulan di Guam AS, Istri ABK: Sedih, Waktu Lahiran Cuma Video Call
Saat dilakukan interogasi, lanjut Hadimastika, pelaku mengakui masuk ke dalam kamar dan membuka laci lemari dengan tujuan mencuri.
Meski tak ada kerugian dari aksi tersebut, polisi tetap membawa pelaku ke Polsek Denpasar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena pelaku mengakui sebelumnya juga pernah melakukan pencurian dengan mengambil uang sebesar Rp 150.000 dengan modus yang sama," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.