Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ini Rincian Aset-aset 4 Terpidana Kasus Jiwasraya di Banten yang Akan Dilelang

Kompas.com - 29/10/2021, 14:22 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengamankan aset berupa ratusan hektar tanah dan bangunan milik empat tepidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang berada di Provinsi Banten.

Keempat terpidana yajni mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Kemudian, direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baca juga: Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Akan Lelang 654 Aset Benny Tjokro di Banten

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Elan Suherlan mengatakan, saat ini sedang melakukan kegiatan penilaian  barang rampasan negara masih berlangsung di Banten.

"Kegiatan penilaian barang rampasan negara dari perkara Jiwasraya di Provinsi Banten dimulai sejak tanggal 24 Oktober 2021 hingga selesai sekitar satu bulan kedepan," kata Elan di Kantor Kejati Banten, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Terpidana Seumur Hidup Benny Tjokro dan Heru Hidayat Dieksekusi

Rincian rampasan negara kasus Jiwasraya 

Menurut Elan, barang rampasan dari para terpidana kasus korupsi Jiwasraya berada di enam Provinsi yakni di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Barat dan Banten.

Adapun aset rampasan negara perkara Jiwasraya yang paling terbanyak berada di Provinsi Banten tersebar di empat daerah.

Baca juga: Lelang Aset Asabri dan Jiwasraya, DJKN: Target Dapat Hasil Setinggi-tingginya

"Pertama di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan paling banyak di Kabupaten Lebak," ungkap Elan.

Secara rinci, Elan menyebutkan barang rampasan negara dari terpidana Joko Hartono Tirto dan  Hary Prasetyo sebanyak dua bidang tanah dan bangunan.

Aset di Kabupaten Tangerang

Kemudian di Kabupaten Tangerang, milik terpidana Benny Tjokrosaputro, Hary Prasetyo dan Terpidana Heru Hidayat berupa 37 bidang tanah dengan luas keseluruhan 281.993 m2 dan satu unit apartemen yang berada di lima kecamatan.

"Di Kecamatan Serpong dua bidang tanah dengan luas seluruhnya 5.860 m2, di Cisauk, 20 bidang tanah dengan luas seluruhnya 229.147 m2 dan 1 (satu) unit apartemen," ujar Elan.

 

Kemudian, empat bidang tanah seluas 18.503 m2 di Kecamatan Cikupa, dua bidang tanah di Kecamatan Tigaraksa seluas 5.700 m2 dan sembilan bidang tanah di Kecamatan Sepatan seluas  22.783 m2.

Aset di Kabupaten Serang

Selanjutnya di Kabupaten Serang barang rampasan negara milik Benny Tjokrosaputro satu bidang tanah dengan luas 35.100 m2 di Kecamatan Tanara.

 

Aset di Kabupaten Lebak

Sedangkan di Kabupaten Lebak barang rampasan negara perkara terpidana  Benny Tjokrosaputro sebanyak 654  bidang tanah/bangunan  dengan luas seluruhnya sekitar 300 hektar di enam kecamatan.

Kecamatan Rangkasbitung dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 1.040.130 m2,Kecamatan Cibadak seluas 653.202 m2, Kecamatan Sajira seluas  113.474 m2.

Kemudian, di Kecamatan Maja, dengan luas kurang lebih 1.101.250 m2, di Kecamatan Curugbitung dengan luas kurang lebih  692.648 m2, dan di Kecamatan Kalanganyar, dengan luas 76.832 m2

"Saat ini jumlah bidang yang telah disurvei di Kabupaten Lebak yang berada di Kecamatan Rangkasbitung sebanyak 139 bidang tanah," kata Elan.

Target Rp 18,3 triliun masuk kas negara

Ditambahkan Elan, survai dan penilaian dilakukan bersama dari Kanwil DJKN atau Kantor KPKNL Serang.

Sehingga, setelah dilakukan penilaian nantinya diperoleh harga yang akan menjadi dasar dalam penyelesaian barang rampasan negara melalui lelang.

"Setelah nanti dilelang baru nanti uangnya akan masuk ke kas negara dengan total keseluruhan Rp 18,3 trilun. Dan semoga semuanya laku agar kita masukan ke kas negara untuk membantu pembiayaan (penanganan) Covid-19," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pedas, Manis dan Gurih Berpadu dalam Setiap Seruputan Keong Sawah, Camilan Khas Ramadhan di Banyumas

Pedas, Manis dan Gurih Berpadu dalam Setiap Seruputan Keong Sawah, Camilan Khas Ramadhan di Banyumas

Regional
Kini Ada Kepala Suku Yahukimo, Bupati Berharap Bisa Meminimalisasi Konflik

Kini Ada Kepala Suku Yahukimo, Bupati Berharap Bisa Meminimalisasi Konflik

Regional
Sebar Konten Porno Istri di Media Sosial, Pria di Jepara Terancam 12 Tahun Penjara

Sebar Konten Porno Istri di Media Sosial, Pria di Jepara Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Sambil Mudik via Jalan Tol di Lampung, Warga Bisa Tukar Uang Pecahan di Rest Area

Sambil Mudik via Jalan Tol di Lampung, Warga Bisa Tukar Uang Pecahan di Rest Area

Regional
Dalam Sehari 7 Warga Lombok Tersambar Petir di 3 Tempat, 2 Tewas, 5 Luka-luka

Dalam Sehari 7 Warga Lombok Tersambar Petir di 3 Tempat, 2 Tewas, 5 Luka-luka

Regional
Densus 88 Geledah Sejumlah Kantor Yayasan di Sigi dan Donggala, Diduga Terafiliasi Jamaah Islamiyah

Densus 88 Geledah Sejumlah Kantor Yayasan di Sigi dan Donggala, Diduga Terafiliasi Jamaah Islamiyah

Regional
Anak Buahnya Diduga Peras Keluarga Pengedar, Kasat Narkoba Polres Kuansing Dicopot

Anak Buahnya Diduga Peras Keluarga Pengedar, Kasat Narkoba Polres Kuansing Dicopot

Regional
Teror Geng Motor di Gowa, Satu Tewas, Dua Luka Terkena Busur Panah

Teror Geng Motor di Gowa, Satu Tewas, Dua Luka Terkena Busur Panah

Regional
Sebar Konten Porno dan Narasi Jual Sang Istri di Instagram, Suami di Jepara: Tidak Ada Niatan Menjual, Hanya untuk Mengancam

Sebar Konten Porno dan Narasi Jual Sang Istri di Instagram, Suami di Jepara: Tidak Ada Niatan Menjual, Hanya untuk Mengancam

Regional
Usai Mabuk Miras dengan Orangtua Korban, Pria di Atambua Perkosa Balita

Usai Mabuk Miras dengan Orangtua Korban, Pria di Atambua Perkosa Balita

Regional
BI NTT Siapkan Uang Tunai Rp 3,78 Triliun untuk Lebaran dan Paskah, Ada 115 Titik Penukaran

BI NTT Siapkan Uang Tunai Rp 3,78 Triliun untuk Lebaran dan Paskah, Ada 115 Titik Penukaran

Regional
Kondisi Hamil, Gadis 16 Tahun di Manado Dianiaya Pacar di Kamar Kos

Kondisi Hamil, Gadis 16 Tahun di Manado Dianiaya Pacar di Kamar Kos

Regional
'Reseller' Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Raup Miliaran Rupiah

"Reseller" Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Raup Miliaran Rupiah

Regional
Ratusan Pengungsi Rohingya di Aceh Akan Dipindahkan ke Medan dan Pekanbaru

Ratusan Pengungsi Rohingya di Aceh Akan Dipindahkan ke Medan dan Pekanbaru

Regional
Napi Pemesan Ganja lewat Petugas Jaga Rutan Tangerang Jadi Tersangka

Napi Pemesan Ganja lewat Petugas Jaga Rutan Tangerang Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke