Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Bupati Nonaktif Muara Enim: Saya Belum Terima...

Kompas.com - 29/10/2021, 13:44 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Sahlan Efendi menjatuhkan hukuman terhadap Bupati nonaktif Muara Enim Juarsah selama 4 tahun 6 bulan.

Tak hanya itu, ia juga didenda sebesar Rp 200 juta serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp 3 miliar lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima aliran dana suap terkait 16 paket pengerjaan jalan.

Juarsah usai sidang nampak memeluk haru istri dan anaknya yang hadir di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Palembang.

Baca juga: Bupati Nonaktif Muara Enim Divonis 4,5 Tahun Penjara

 

Beberapa kerabatnya yang hadir pun menangis saat mendengar tuntutan tersebut.

Bahkan, seorang wanita yang merupakan keluarga Juarsah sempat menjerit histeris ketika Bupati nonaktif Muara Enim itu hendak dibawa masuk ke dalam mobil tahanan milik Brimob Polda Sumsel.

Baca juga: Perjalanan Kasus Bupati Non-aktif Muara Enim Juarsah, Sempat Ancam Laporkan KPK hingga Dituntut 5 Tahun Penjara

“Saya belum terima, ini baru putusan hakim,” kata Juarsah sembari menuju mobil tahanan, Jumat (20/10/2021).

Juarsah pun masih bersikukuh bahwa ia tak menerima suap dari kasus tersebut.

Sehingga, ia pun masih pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan hakim.

“Saya masih pikir-pikir,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com