Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN AS Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper Resmi Bebas dari Lapas Kerobokan Bali

Kompas.com - 29/10/2021, 12:38 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Warga negara (WN) Amerika Serikat bernama Heather Lois Mack resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Bali, Jumat (29/10/2021).

Heather dinyatakan bebas murni setalah menjalani masa hukuman pidana selama 7 tahun 2 bulan akibat kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya.

"Heather ini bebas murni bebas remisi, dia mendapat remisi sesuai dengan aturan keppres dari Presiden," kata Kalapas Perempuan Kelas II A Lili kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: WN AS Pembunuh Ibu Dalam Koper di Bali Bebas Murni 29 Oktober 2021, Akan Langsung Dideportasi

Lili menyebutkan, remisi yang didapat Heather ada remisi umum dan remisi khusus. Total remisi yang ia dapat adalah 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.

Selama di dalam lapas, Lili menyebut Heather selalu rajin mengikuti pembinaan. Sebagai seorang Nasrani, Heather juga rajin melaksanakan ibadahnya di gereja.

Namun saat keluar dari Lapas, Heather merasa takut menjalani kehidupan di luar lapas.

Lili menduga, hal ini karena Heather terlalu lama mendekam di lapas.

"Bagaimana dia keluar tadi agak sedikit syok dan ada haru, ada galau, ada takut. Tapi kami memberi semangat 'Heather kamu harus seperti yang di dalam orang baik'," jelas Lili.

Baca juga: Bayar Rp 110 Juta agar Anak Jadi Pegawai PDAM, Pria di Bali Ditipu Karyawan BUMD, Ini Ceritanya

Selain itu, Lili mengatakan Heather sendiri sebagai ikon fashion show dan dance di Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan.

Karya warga binaan selalu ditampilkan oleh Heather.

"Apa hasil karya warga binaan dia tampilkan, kalau ada kegiatan-kegiatan, Heather yang nomor satu ikut fashion show. Dia selalu mengikuti dance. Teman-temannya semuanya diajarkan dance," pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan yang dilakukan Heather terjadi pada 12 Agustus 2014 di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua, Bali.

Saat itu, Heather bertengkar hebat dengan sang ibunda, Sheila Mack.

Sheila tak setuju Heather menjalin asmara dengan Tommy Schaefer.

Baca juga: Menyoal Rendahnya Kepatuhan Masker di Restoran dan Tempat Wisata di Bali, Satgas Sebut Kurang dari 60 Persen

Heather dan Tommy akhirnya membunuh Sheila di hotel tersebut. Mayat Sheila dimasukkan ke dalam sebuah koper.

Mereka lalu memesan taksi dan memindahkan koper tersebut ke taksi. Sopir taksi dan manajemen hotel akhirnya melaporkan pasangan itu kepada polisi.

Heather Mack kemudian divonis 10 tahun oleh majelis hakim PN Denpasar pada Selasa (21/4/2015).

Sementara itu, Tommy divonis 18 tahun penjara karena membantu melakukan pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com