Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Akan Lelang 654 Aset Benny Tjokro di Banten

Kompas.com - 29/10/2021, 12:23 WIB

LEBAK, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung segera melelang aset berupa tanah dan rumah milik terpidana seumur hidup Benny Tjokrosaputro dalam kasus Jiwasraya.

Saat ini, Kejagung tengah melakukan penilaian terhadap aset yang disita di Kabupaten Lebak, Banten.

Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung, Elan Suherlan mengatakan, di Banten ada 654 aset milik Benny Tjokro yang dirampas oleh negara.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Terpidana Seumur Hidup Benny Tjokro dan Heru Hidayat Dieksekusi

 

Sebagian besar aset berada di Kabupaten Lebak.

Elan mengatakan, sebelum lelang dilaksanakan, terlebih dahulu akan dilakukan penilaian terhadap aset untuk diketahui taksiran harganya.

Penilaian dilakukan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.

Baca juga: Kasasi Ditolak, Benny Tjokro-Heru Hidayat Tetap Dihukum Seumur Hidup di Kasus Jiwasraya

"Saat ini kami tengah melakukan penilaian terhadap barang rampasan perkara Jiwasraya, nantinya penilaian itu untuk menentukan limit harga pelaksanaan pelelangan, karena nanti barang rampasan akan dilelang," kata Elan di Rangkasbitung, Lebak, Jumat (29/10/2021).

Proses penilaian terhadap aset tersebut dijadwalkan dilaksanakan hingga 4 November 2021 mendatang.

Usai penilaian selesai, proses selanjutnya adalah menentukan nilai dan lelang akan dilaksanakan oleh KPKNL Serang.

 

Kepala Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Banten Nuning SR Wulandari mengatakan, pihaknya menerjunkan tiga tim untuk melakukan penilaian ratusan aset Benny Tjokro bersama dengan KPNL Serang.

"Mudah-mudahan dua minggu ke depan atau 5 november sudah selesai. Kami turunkan tiga tim untuk menilai bersama KPNL Serang. Dari 600 titik paling banyak di Rangkasbitung mencapi 227 titik, sementara yang sudah dinilai 139 titik," katanya.

Aset Benny Tjokro sendiri di Lebak tersebar di enam kecamatan antara lain di Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar, Curugbitung, Maja dan Sajira.

Hingga saat ini belum diketahui berapa total nilai dari seluruh aset tersebut lantaran proses penilaian masih berlangsung.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Beny Tjokrosaputro bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk enam orang terdakwa yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Beny Tjokrosaputro bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk enam orang terdakwa yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto.

Divonis penjara seumur hidup

Sebelumnya, pada 26 Oktober 2020, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

Mereka terbukti korupsi bersama dengan tiga mantan pejabat Jiwasraya (Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan).

Baca juga: Dinyatakan Bersalah di Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Divonis Penjara Seumur Hidup

Perkara tersebut juga menyeret Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Perbuatan mereka dinilai telah merugikan negara hingga Rp 16 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Akun Instagram Ganjar Pranowo Langsung Diserbu Netizen

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Akun Instagram Ganjar Pranowo Langsung Diserbu Netizen

Regional
Nestapa Matari, Cari Penyebab Kematian Sang Suami: Saya Curiga Dibunuh, Bukan Disambar Petir

Nestapa Matari, Cari Penyebab Kematian Sang Suami: Saya Curiga Dibunuh, Bukan Disambar Petir

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Ratusan Suporter Tanpa Tiket Paksa Masuk Stadion Saat Laga PSIS Vs Persebaya, Ketua Panpel Angkat Bicara

Ratusan Suporter Tanpa Tiket Paksa Masuk Stadion Saat Laga PSIS Vs Persebaya, Ketua Panpel Angkat Bicara

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyuwangi Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyuwangi Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Magelang Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Magelang Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banjarmasin Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banjarmasin Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Klaten Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Klaten Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Madiun Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Madiun Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Kediri Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Kediri Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke