KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus tewasnya MM (13), siswa salah satu SMP Negeri di Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, yang diduga dianiaya gurunya.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memeriksa satu orang sebagai saksi.
Agustinus menyebut, saksi yang diperiksa yakni guru korban yang berinisial SK (40).
Baca juga: Dipukul Guru karena Tak Kerjakan PR, Siswa SMP di Alor Meninggal
Menurut Agustinus, dalam pemeriksaan, SK mengaku perbuatan terhadap korban.
"Dalam keterangannya, terduga pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Agustinus, kepada Kompas.com, Jumat (29/10/2021) pagi.
Sementara sejumlah saksi lainnya, lanjut Agustinus, belum bisa diminta keterangan.
Polisi belum bisa meminta keterangan pada orangtua korban lantaran masih dalam kondisi berduka.
Baca juga: 2 Pelaku Perusakan Ambulans di Alor Ternyata Buronan, Pernah Rusak Lapak Ikan di Kupang
Termasuk juga, teman-teman MM yang saat itu berada dalam satu kelas.
"Untuk teman sekelas korban, kita harus hati-hati meminta keterangan mereka dan dalam suasana yang tenang, sehingga mereka tidak takut atau merasa terancam saat diminta keterangan," kata Agustinus.
Dia mengatakan ada perlakukan khusus jika petugas memeriksa anak-anak sebagai saksi.
"Pemeriksaan anak baik sebagai saksi, korban maupun pelaku, harus dalam keadaan yang tenang," sambungnya.
Baca juga: Diduga Dipukul Guru hingga Tewas, Jenazah Siswa SMP di Alor Akan Diautopsi