Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Rp 110 Juta agar Anak Jadi Pegawai PDAM, Pria di Bali Ditipu Karyawan BUMD, Ini Ceritanya

Kompas.com - 29/10/2021, 09:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Made Mudita, warga Kabupaten Badung, Bali menyerahkan uang Rp 100 juta ke IMA (41) agar sang anak menjadi pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

IMA yang sehari-hari bekerja sebagi pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bali mengaku bisa meloloskan warga sebagai pegawai PDAM.

Namun setelah berbulan-bulan menunggu, IMA tak menepati janjinya. Merasa tertipu, Made pun melaporkan IMA ke polisi.

Baca juga: Mengaku Calo Pegawai PDAM, Pria di Bali Tipu Seorang Warga Rp 110 Juta

Delapan bulan menunggu

Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan IMA berjanji meloloskan anak korban sebagai pegawai di PDAM Badung.

"Pelaku berpura-pura bisa membantu untuk meloloskan sebagai pegawai PDAM," kata Sudana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/10/2021).

Menurutnya, Made telah meyerahkan uang sebesar Rp 100 juta ke IMA pada Senin, 24 Februari 2021.

Penyerahan uang dilakukan di depan Bank Krisna, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Baca juga: Penantian Keluarga Matheis, ABK KM Liberty yang Tenggelam di Laut Bali: Semoga Ditemukan Selamat

Setelah delapan menunggu, tak ada kabar baik dari IMA. Korban pun merasa ditipu dan melapor ke polisi pada Rabu (27/10/2021).

Pada hari yang sama, polisi meringkus pelaku di rumahnya, Banjar Dinas Semingan, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Kepada polisi, pelaku mengakui jika telah menerima uang dari Made. Namun uang tersebut sudah habis untuk operasi sesar dan perawatan kesehatan sang istri.

"Pelaku mengakui telah menerima dana sebesar Rp 110 juta. Pelaku mengaku uang hasil penipuan sebagian dipakai untuk operasi sesar kelahiran anaknya, juga untuk biaya berobat istrinya serta untuk kebutuhan hidup sehari-hari," kata Sudana.

Baca juga: Kasus Korupsi Bedah Rumah Rp 20,25 Miliar, Kades di Bali Ini Dituntut 8 Tahun Penjara

IMA saat ini sudah diamankan di kantor polisi dan ia dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara empat tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com