TEGAL, KOMPAS.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Tegal, Jawa Tengah digelar di semua jenjang tak terkecuali Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Dirjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbud Ristek Jumeri mengatakan, secara nasional PAUD memang menjadi prioritas agar melaksanakan PTM terbatas.
"Kelompok PAUD termasuk yang tidak bisa belajar mandiri. Selain karena belum bisa baca, dan bagi anak-anak bermain adalah belajar. Dan untuk bermain butuh teman," kata Jumeri saat berkunjung ke Sekolah Laut PAUD Sakila Kerti Kota Tegal, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: PPKM Level 2, PTM Jenjang PAUD di Banyumas Dibuka Secara Bertahap
Kota Tegal berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Di daerah PPKM Level 1-3 diperbolehkan menggelar PTM terbatas.
Jumeri menyebut setidaknya, secara nasional sudah ada 72 persen dari sekitar 400-an sekolah di semua jenjang kecuali SMK telah melaksaksanakan PTM terbatas.
"Meskipun ada SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 menteri sekolah yang gurunya sudah divaksin agar menggelar PTM terbatas, namun kita juga mengikuti SE Mendagri yang membatasi bahwa level 4 belum boleh PTM," kata Jumeri.
Jumeri mengatakan, untuk pengawasan protokol kesehatan jalannya PTM terbatas menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Kementerian bukan penyelenggara pendidikan jenjang PAUD sampai menengah. Namun penyelenggaranya adalah pemda, sehingga pemda yang bertanggung jawab untuk mengawasi," kata Jumeri.
Baca juga: 108 TK dan PAUD di Kota Tegal Gelar PTM Terbatas Pekan Depan
Untuk itu, Jumeri meminta agar Satgas Penanganan Covid-19 maupun Dinas Pendidikan daerah agar bisa melakukan pengawasan ketat protokol kesehatan, sehingga tidak sampai menimbulkan klaster penularan Covid-19.
"Kami memotivasi dan mendorong daerah-daerah agar melaksanakan SOP yang sudah kita buat sehingga pembelajaran sekolah itu tetap berjalan dengan aman dan sehat," kata Jumeri.