Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNS Akui Keluarkan Surat Izin Kegiatan Diklatsar Menwa, WR: Semua Kegiatan di Dalam Kampus

Kompas.com - 29/10/2021, 05:30 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyatakan memberikan surat izin kegiatan (SIK) terkait Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Menwa.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto mengatakan, SIK dikeluarkan setelah kampus menerima lampiran surat keterangan sehat dari dokter dan surat kesediaan yang ditandangani orangtua para peserta diklatsar.

"Kalau surat izin kegiatan dari pihak kampus memang sudah dikeluarkan. Di situ, memang ada catatan untuk kemudian yang bersangkutan atau para peserta harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter dan surat kesediaan yang ditandatangani pihak orangtua," kata dia di Solo, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Konas Menwa Indonesia: Diklatsar Harus Ada Pengawasan

Tanpa ada lampiran surat keterangan sehat dari dokter dan surat kesediaan yang ditandatangani pihak orangtua, kampus tidak akan mengeluarkan surat izin kegiatan.

Kemudian karena masih pandemi Covid-19, panitia mensyaratkan peserta yang mengikuti diklatsar salah satunya sudah mendapatkan vaksin.

"Dasar itu yang kita pakai untuk mengeluarkan surat izin kegiatan atau namanya SIK," ungkap dia.

Mengenai kegiatan yang dilaksanakan di tengah pandemi harus mendapat izin Satgas Covid-19, Sutanto mengatakan sampai kegiatan itu berlangsung pihak kampus tidak mendapatkan tembusan itu dari tim satgas Covid-19.

"Sampai hari ini kami memang tidak mendapati surat kalau itu harus muncul surat perizinan dari satgas Covid-19," terang dia.

Baca juga: Buntut Meninggalnya Mahasiswa UNS, Konas Menwa Indonesia Bakal Evaluasi SOP

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Ahmad Yunus menambahkan, pertimbangan kampus memperbolehkan diklatsar karena materi kegiatan semuanya dilaksanakan di dalam kampus.

Kemudian jumlah peserta yang ikut diklatsar terbatas karena masih pandemi Covid-19 sehingga menerapkan prokes.

"Kemarin kan bilangnya (diklatsar) dalam kampus dengan jumlah terbatas dan prokes ketat. Semua aktivitas berlakukan seperti itu," kata dia.

Sementara untuk kegiatan rappeling memang memeelukan tempat yang panjang sehingga pelaksanaannya di Jurug.

Tetapi, jelas Yunus, panitia penyelenggara diklatsar tidak memberitahukan kegiatan tersebut akan dilaksanakan di luar kampus.

"Kalau di dalam kampus tidak ada. Lalu, dilakukan di Jurug. Saat itu, kita tidak diberitahukan oleh panitia. Pikiran kita dekat dengan kampus tidak masalah," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Gilang Endi (21), mahasiswa D4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Menwa pada Minggu (24/10/2021) malam.

Gilang meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Jenazah Gilang telah diotopsi guna mengungkap kematian anak pertama dari dua bersaudara pasangan Sunardi dan Endang Budihastuti.

Proses otopsi jenazah Gilang telah dilakukan di RSUD Dr Moewardi Solo, Senin (26/10/2021). Polisi sampai dengan saat ini masih menunggu hasil otopsi keluar untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com