SOLO, KOMPAS.com - Kepala Staf Komando Nasional Resimen Mahasiswa (Konas Menwa) Indonesia, Muhammad Arwani Denny menyebutkan, penyelenggaraan Diklatsar Menwa harus ada pengawasan.
Hal tersebut guna mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Diketahui, Gilang Endi (21) mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Menwa.
"Jadi sebenarnya itu harus ada pengawasan. Kami belum bisa memberikan pernyataan yang detail karena takutnya nanti malah simpang siur," kata Arwani di Solo, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Buntut Meninggalnya Mahasiswa UNS, Konas Menwa Indonesia Bakal Evaluasi SOP
Pihaknya menyerahkan proses hukum kasus meninggalnya salah satu peserta Diklatsar Menwa tersebut kepada kepolisian.
"Tentunya kami percaya pihak kepolisian untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Kalau kami tidak berkompeten menyampaikan itu," terang dia.
Mengenai ada aspirasi terkait pembubaran ormawa Menwa, Arwani menegaskan semua berhak menyampaikan aspirasi.
"Apapun itu aspirasinya. Bahkan Presiden diminta mundur kok. Aspirasi itu biasa," terangnya.
"Selagi kita masih di dalam frame bekerjanya, beroganisasinya saya kira nanti ketemu titik temunya. Kita sebenarnya sama, sama-sama anak bangsa. Ingin membangun bangsa bersama tetapi memang dalam satu kegiatan ada kejadian saya kira itu tidak bisa kita tolak," sambungnya.
Baca juga: Jika Terbukti Lakukan Kekerasan Saat Diklatsar Menwa UNS, Panitia Akan Di-DO
Pihaknya berharap proses hukum terhadap meninggalnya Gilang saat mengikuti diklatsar tersebut bisa segera selesai.
Sehingga, ungkap Arwani mahasiswa baik peserta maupun panitia yang terlibat dalam diklatsar bisa kembali melanjutkan studinya.
"Apapun yang terjadi proses belajar harus tetap berjalan," terang dia.
Mengenai Diklatsar Menwa apakah identik dengan kekerasan, Arwani menegaskan sudah tidak ada. Bahkan, kata dia di dalam dunia militer pun sudah zero accident atau nihil kecelakaan.
"TNI, Polri sudah membuat peraturan bahwa setiap pendidikan harus zero accident. Bahkan pendidikan sebaik apapun ketika ada korban maka pendidikan dianggap gagal. Kita sudah mengikuti ke arah sana (zero accident)," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.