Penangkapan salah satu pejabat BP Batam ini, dilakukan oleh Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Perum Perindo periode 2016-2019
Dihubungi usai mengikuti kegiatan, Rudi pilih enggan mengomentari pertanyaan seputar penangkapan Deputi BP Batam tersebut.
Baca juga: Pejabat BP Batam Bantah Diperiksa Polisi karena Dugaan Pungli Jasa Pelabuhan
Secara singkat Rudi hanya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan melakukan rapat terkait permasalahan tersebut di dalam internal institusi yang dipimpinnya.
"Nanti saja, nanti saya juga akan menggelar rapat jam 15.00 WIB di BP Batam," singkat Rudi melalui telepon, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Sejumlah Pejabat BP Batam Diperiksa Polisi
Untuk diketahui, Syahril Japarin yang diamankan juga menjabat sebagai Deputi IV BP Batam ini, membawahi beberapa Badan Usaha di antaranya, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha Bandar Udara, dan Rumah Sakit BP Batam, dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.
Saat ini pihak BP Batam tengah fokus pada lelang pengelolaan SPAM Batam, yang kini dibagi dalam dua pengelolaan yakni pengelola bagian hilir dan juga pengelola bagian hulu.
Sebagai informasi, proyek SPAM Batam saat ini dikelola oleh PT Moya Indonesia, sembari menunggu proses lelang yang saat ini kembali diulang mulai dari proses pendaftaran peserta lelang.
Soal lelang SPAM Batam, Rudi mengaku tugas itu masih bisa ditangani pihak BP Batam walau deputinya absen.
"Terkait badan usaha yang dikelola Deputi IV termaksud SPAM Batam, kan masih ada Kepala BP," pungkas Rudi.