Gangguan tersebut terjadi sampai dua kali, sementara SL tidak diketahui ada di mana dan tidak menjawab panggilan telepon Kapolres.
SL baru muncul setelah acara selesai. Begitu melihat SL, AKBP SA mencoba mengecek sambungan telepon SL sekali lagi, dan ternyata ponsel milik SL aktif.
AKBP SA lalu menghampiri SL dan menanyakan sikap tidak bertanggung jawabnya sembari melayangkan tendangan dan pukulan.
Aksi yang terjadi dalam aula Polres Nunukan tersebut terekam CCTV. Potongan video tersebut diambil SL dan diunggah di grup WhatsApp TIK Polda Kaltara, dan grup Leting Bintara, sebelum akhirnya menyebar luas dan viral di media sosial.
Akibatnya, AKBP SA langsung dicopot dari jabatannya sebagaimana perintah Kapolda Kaltara Bambang Kristiono Nomor, Sprint/952/X/KEP/2021.
"Itu yang terjadi, dan kami berkomitmen kasus ini menjadi pembelajaran untuk perbaikan organisasi Polri kedepan. Namun demikian, kami juga memiliki harapan bagi awak media dan insan pers agar memberitakan masalah ini sesuai fakta yang tidak menjadikan masyarakat antipati terhadap Polisi," pesannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.