LEWOLEBA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Polres Lembata, NTT, berhasil meringkus Ola Beniehaq, pelaku pembunuhan sadis terhadap Hamdan Hatete pada Rabu (27/10/2021) pukul 23.00 Wita.
Pelaku diduga menghabisi nyawa korban secara sadis. Tak hanya itu, dia juga membawa lari kepala korban.
Baca juga: Gempa Bumi M 4.9 Guncang Sikka, Terasa hingga Kabupaten Lembata
Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten mengemukakan, setelah membunuh Hamdan, pelaku diketahui melarikan diri ke kebun milik orangtuanya di Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan.
Marten menjelaskan, pelaku tak berkutik ketika petugas menangkapnya.
Dia kemudian digelandang ke Mapolres Lembata untuk proses pemeriksaan.
"Pelaku langsung dibawa ke kantor tadi malam. Dari semalam langsung kita periksa dan akan dilanjutkan lagi hari ini dan berikutnya untuk saksi-saksi lain," kata Marten, Kamis (28/10/2021).
Pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi.
“Untuk pasal nanti kita lihat hasil pemeriksaan. Tetapi, kalau persangkaan awal pembunuhan pasal 338 ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata dia.
Baca juga: Dentuman dan Gemuruh Gunung Ile Lewotolok Terdengar hingga Lewoleba, Lembata
Pelaku Ola diketahui melakukan pembunuhan sadis hingga mengakibatkan Hamdan meninggal dunia.
Pembunuhan itu dilakukan di depan istri korban di rumah mereka di bilangan Komak, Kelurahan Lewoleba pada Rabu (27/10/2021) malam.
Peristiwa tersebut sempat membuat geger warga setempat, lantaran tak hanya membunuh, pelaku juga membawa pergi kepala korban.
Pelaku yang sempat bersembunyi akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi beberapa jam setelah kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.