Yudiana tak menjelaskan lebih jauh soal keterlibatan Pemkab Tabanan dalam alokasi dana itu.
Baca juga: Satgas Sebut Kepatuhan Pakai Masker di Restoran dan Tempat Wisata di Bali dan Kepri Rendah
Namun, ia mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di salah satu dirjen atau kementerian.
"Sehingga diduga ada pejabat negara yang dari Tabanan dalam artian terlibat sehingga beliau bapak-bapak (penyidik KPK) tadi melakukan tugasnya melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya pokok perkara. Itu saja," kata dia.
Ia juga mengatakan tak ada pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada dirinya.
"Beliau-beliau (penyidik KPK) memeriksa dokumen mana yang terkait memilah-milah. Tidak ada pertanyaan dan pertama menjelaskan ke kami tujuannya kemudian surat-surat tugasnya dan kami persilakan melakukan tugas-tugasnya," kata dia.
Baca juga: Viral, Video Pria di Bali Dikeroyok Penjual Mobil Saat Hendak Transaksi, Pelaku Diringkus Polisi
KPK mulai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sekitar pukul Rabu sore sekitar pukul 15.00 Wita.
Kemudian, sekitar pukul 19.53 Wita, petugas KPK langsung mengeluarkan barang-barang atau berkas yang sudah dikemas dalam boks, tas besar yang terbuat dari plastik, serta koper berwarna oranye dari Dinas PUPRPKP Tabanan.
Para petugas terlihat memasukkan berkas tersebut ke dua mobil berwarna hitam yang berbeda.
Setelah itu, petugas KPK yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polda Bali terlihat meninggalkan Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.