Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelenggara Hajatan Bingung, Gelar Acara Mantu, Malah Ikut Jadi Korban Keracunan Massal: Enggak Menyangka

Kompas.com - 28/10/2021, 10:05 WIB
Pythag Kurniati

Editor

NGANJUK, KOMPAS.com- Sedikitnya 51 orang mengalami mual, pusing dan muntah-muntah usai menyantap hidangan hajatan di Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur.

Satu orang bahkan meninggal dunia. Mereka diduga mengalami keracunan makanan.

Tak hanya para tamu, bahkan penyelenggara hajatan pun mengalami gejala keracunan hingga harus dirawat di RSUD Kertosono.

"(Anak saya) yang sakit dua, yang nomor tiga sama empat, (mereka) adik-adiknya yang nikah," kata DS, penyelenggara hajatan, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Diduga Keracunan Makanan, Penyelenggara Hajatan di Nganjuk Turut Dirawat di RSUD Kertosono

Bingung hidangan berujung kejadian keracunan massal

Ilustrasi menikah.SHUTTERSTOCK/ANDREY NASTASENKO Ilustrasi menikah.

Adapun hajatan pada Minggu (24/10/2021) tersebut diselenggarakan oleh DS dan suaminya yang berinisial SM.

Pesta itu ialah pesta pernikahan anak pertamanya.

Dia pun kebingungan mengapa hidangan yang disajikan berujung kejadian keracunan massal.

Padahal hidangan itu dimasak di kediaman DS sendiri.

"Saya enggak menyangka kayak gini," kata dia.

Menu yang disuguhkan dalam hajatan beragam. Seperti lontong sate, nasi goreng, capcay, mi goreng hingga bakso.

“Yang (hidangan) pagi itu enggak apa-apa, rata-rata yang di sini (dirawat di RSUD Kertosono) itu yang tamu sore-sore. Padahal yang dimasak itu sama (seperti) yang pagi, tapi enggak tahu kenapa,” sebut DS.

Baca juga: Kesaksian Korban Keracunan Makanan Hajatan di Nganjuk: Merasa Mual, Diare, hingga Linu Tulang

Tak berizin

Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana (tengah) memberikan keteragan ke media dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Rabu (27/10/2021).KOMPAS.COM/USMAN HADI Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana (tengah) memberikan keteragan ke media dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Rabu (27/10/2021).

Polisi mengungkap, acara hajatan tersebut ternyata tidak mengantongi izin dari kepolisian dan Satgas Covid-19 Desa Banaran.

"Kami tidak mengeluarkan izin," tutur Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana.

Hajatan berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama pada pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Dihadiri oleh teman komunitas dan tetangga dekat," katanya.

Baca juga: Korban Diduga Keracunan Makanan Hajatan di Nganjuk Capai 60 Orang, 14 Orang Masih Dirawat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com