Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cemburu, Bripka MN Tembak Briptu HT hingga Tewas, Ponsel Istri Disita Penyidik, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 28/10/2021, 09:51 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bripka MN (36), anggota polisi yang bertugas di Polsek Wanasaba, Lombok Timur menembak rekan kerjanya, Britu HT hingga tewas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/10/2021) siang saat MN sedang tugas piket.

Ia diam-diam mengambil senjata organik dan mendatangi rumah HT dan menembak pria yang bertugas di bagian Seksi Humas Polres Lombok Timur.

Diduga MN nekat melakukan hal tersebut karena cemburu mengetahui sang istri sering chatting dengan korban.

Baca juga: Polisi Tembak Rekan Sesama Polisi, Pelaku Diduga Cemburu Istrinya Sering Chatting dengan Korban

Hal tersebut dijelaskan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto di Mataram, NTB pada Rabu (27/10/2021).

"Saat ini indikasinya karena pelaku cemburu buta, korban ini sering chatting dengan istri pelaku sehingga yang bersangkutan cemburu buta. Kemudian pelaku menembak korban ini menggunakan senjata api organik," kata Kombes Pol Artanto.

Artanto mengatakan petugas sudah mengamankan barang bukti berupa senjata api serta menyitas ponsel milik pelaku dan istri untuk kepentingan penyelidikan.

"Kita sudah menyita handphone pelaku handphone istrinya sedang kita lakukan sinkronisasi data. Apa konektivitas antara korban, pelaku dengan istrinya harus sinkronisasi untuk pembuktian," kata Artanto.

Baca juga: Telusuri Motif Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur, Penyidik Sita Ponsel Bripka MN dan Istri

Terancam dipecat

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Menurutnya saat ini Bripka MN sudah ditahan di Rutan Polda NTB dan terancam pemecatan.

Dalam waktu dekat, Polda NTB akan menggelar sidang kode etik yang diikuti Bripka MN (36), anggota Polsek Wanasaba, Lombok Timur.

"Dalam waktu dekat kita akan lakukan sidang kode etik dengan ancaman pemecatan. Rekomendasinya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau pemecatan," kata Artanto.

Saat ini polisi masih mengumpulkan beberapa bukti termasuk mengungkap penggunaan senjata api dalam kasus penembakan tersebut.

Baca juga: Briptu HT Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi, Kapolda NTB Ancam Pecat dan Pidanakan Pelaku

"Kita sedang dalami di Polsek tersebut bagaimana proses pengambilan senjata. Pada prinsipnya pengambilan senjata harus ada ijin dari Kapolsek, kalau yang bersangkutan tidak ada ijin mengambil saja salah itu satu rangkaian pelanggaran prosedur," Kata Artanto.

Sementara itu Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Muhammad Iqbal menegaskan akan memecat dan memproses pidana oknum anggota polisi yang menembak rekan sesama polisi di Lombok Timur.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Briptu HT di Lombok Timur, Ditembak Rekannya Sesama Anggota Polisi, Ada Luka di Dada Kanan

"Saya selaku Kapolda akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan tegas dan saya pastikan oknum tersebut proses pidana dan akan segera saya pecat sesuai dengan mekanismenya," kata Iqbal di Mataram, Rabu (27/10/2021).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Karnia Septia | Editor : Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Rem Blong Terbalik di Kebumen, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Truk Rem Blong Terbalik di Kebumen, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Balon Udara Berisi Mercon Teror Warga Magelang dan Klaten, Polda Jateng: Ada Ancaman Penjara

Balon Udara Berisi Mercon Teror Warga Magelang dan Klaten, Polda Jateng: Ada Ancaman Penjara

Regional
Banjir Lebong Bengkulu, Warga Terdampak Dihantui Krisis Air Bersih

Banjir Lebong Bengkulu, Warga Terdampak Dihantui Krisis Air Bersih

Regional
Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur, Ini Rangkaian Acaranya

Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur, Ini Rangkaian Acaranya

Regional
Puluhan Biksu Thudong Akan Jalan Kaki ke Candi Borobudur dan Muaro Jambi, Apa Tujuannya?

Puluhan Biksu Thudong Akan Jalan Kaki ke Candi Borobudur dan Muaro Jambi, Apa Tujuannya?

Regional
PVMBG Sebut Bom Vulkanik Gunung Ruang Sulut Ancam Pulau Terdekat

PVMBG Sebut Bom Vulkanik Gunung Ruang Sulut Ancam Pulau Terdekat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir di Lebong Bengkulu, 2.712 Masyarakat Mengungsi

Banjir di Lebong Bengkulu, 2.712 Masyarakat Mengungsi

Regional
Menantu Wanita Otaki Begal Mertua di Kendari, ND: Saya Dendam, Tidak Pernah Dianggap Keluarga

Menantu Wanita Otaki Begal Mertua di Kendari, ND: Saya Dendam, Tidak Pernah Dianggap Keluarga

Regional
Pensiunan PLN Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Ende

Pensiunan PLN Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Ende

Regional
Gunung Ruang Alami Erupsi, BMKG Imbau Waspada Potensi Tsunami

Gunung Ruang Alami Erupsi, BMKG Imbau Waspada Potensi Tsunami

Regional
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Regional
Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Regional
Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com