Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita Dianiaya Kekasih Ibunya, Alami Luka Bakar, Sang Ibu Enggan Lapor Polisi karena Takut Tak Dinikahi

Kompas.com - 28/10/2021, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - N, bocah beruia 2,5 tahun dianiaya oleh kekasih ibunya, W (25). Sang ibu, C (19) enggan melaporkan penganiayaan tersebut karena takut tak dinikahi kekasih.

Sejak Agustus 2021, C tinggal di rumah kekasihnya di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

Diduga sejak tinggal serumah, N mengalami berbagai kekerasan dari calon ayah tirinya. Mulai disiram air panas, disundut rokok hingga jari kedua tangannya digigit pelaku.

"Pelaku merupakan pacar dari ibu korban yang telah tinggal serumah mulai periode Agustus sampai Oktober," kata Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan dalam konferensi pers di Mapolres Batu, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Ibu Balita Korban Penganiayaan di Kota Batu Enggan Lapor, Polisi: Takut Tidak Dinikahi Tersangka

Ia menyebut ibu korban tinggal serumah dengan kekasihnya karena dalam waktu dekat akan menikah.

"Mungkin dalam waktu dekat akan melaksanakan pernikahan sehingga tinggal dalam satu rumah sejak Agustus. Dan sejak Agustus itu lah kekerasan terjadi," kata dia.

Yogi mengatakan ibu korban enggan melaporkan kekerasan yang dialami oleh anaknya karena khawatir pernikahannya dengan W batal.

"Karena ibu korban merasa tertekan. Karena takut kalau tidak dinikahi oleh tersangka," kata Yogi.

Baca juga: Balita Disiram Air Panas dan Disundut Rokok oleh Calon Ayah Tiri, Ini Motif Pelaku

Kesal karena korban sering rewel

Ilustrasi.THINKSTOCK Ilustrasi.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku yang merupakan calon ayah tiri korban melakukan penyiksaan karena faktor ekonomi.

Pelaku menganggap korban sebagai beban ekonomi karena bukan darah dagingnya sendiri.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan karena motif ekonomi. Korban dianggap sebagai beban karena korban bukan anak biologis dari pelaku," kata Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, dalam konferensi pers di Mapolres Batu, Rabu (27/10/2021).

Selain karena faktor ekonomi, pelaku juga kerap merasal kesal karena korban kerap rewel.

Baca juga: Pengakuan Suami Istri yang Diduga Aniaya Anak Asuh Difabel di RKS Sleman

Rasa kesal itu lantas dilampiaskan dengan penyiksaan.

"Tersangka juga merasa kesal karena korban sering rewel," kata dia.

Faktor lainnya adalah akibat perselisihan antara pelaku dan ibu korban.

Sebab, meski belum menikah, keduanya sudah tinggal dalam satu rumah. Ketika keduanya berselisih, korban jadi pelampiasan.

"Dipicu karena ada permasalahan dengan ibu korban. Walaupun belum resmi berkeluarga, sudah tinggal dalam satu rumah," kata dia.

Kasus penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi oleh paman korban. Pelaku lalu ditangkap di rumahnya dan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Pasutri Aniaya Anak Asuh Difabel di Sleman, Tiap Malam Diborgol dan Disiram Air Panas

Mengalami luka bakar di tubuh

Ilustrasi luka bakarShutterstock Ilustrasi luka bakar
N, balita 2,5 tahun itu saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata, Kota Baru.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, korban selama perawatan, korban didampingi oleh ibunya yang berinisial C.

Dewanti meminta ada pendampingan kepada korban dan ibunya. Sebab, ketika balita itu sudah sembuh, keduanya akan kembali ke rumahnya dan hidup di tengah masyarakat.

"Ketika keluar dari rumah sakit, ibu dan anaknya harus hidup di masyarakat lagi, ini yang kami pikirkan. Kelangsungan kehidupan ibu dan putrinya yang akan kami dampingi," kata Dewanti usai melihat kondisi balita tersebut, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Balita di Kota Batu Alami Luka Bakar akibat Dianiaya Calon Ayah Tiri

Sementara itu salah satu tenaga medis di Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu, Kompol drg Wahyu Ari Prananto mengatakan, ada beberapa bekas luka bakar di tubuh korban.

Luka bakar terlihat di wajah, lengan dan kaki. Luka bakar tersebut diduga akibat bekas api rokok.

Selain itu, juga ada luka bakar akibat air panas. Meski begitu, Wahyu menegaskan kalau anak yang menjadi korban kondisinya membaik.

“Dari dokter forensik mengatakan luka terjadi dalam fase tertentu, ada luka baru dan lama. Ada infeksi dan luka bakar. Masih kami susun laporannya,” terangnya.

Baca juga: Calon Ayah Tiri di Kota Batu yang Tega Siram Balita dengan Air Panas Terancam 5 Tahun Penjara

Luka yang ada pada korban sudah mengering dan sembuh. Korban sendiri dikatakan Wahyu sendiri secara umum dalam kondisi sehat.

“Sudah mau makan dan tertawa. Kondisinya jauh lebih baik,” ungkapnya.

Pihak RS tidak menyimpulkan berapa persen luka bakar yang dialami karena luka bakar terjadi di beberapa titik.

Sejauh ini, tidak ada potensi luka permanen. Justru, luka-luka yang ada dalam proses penyembuhan.

Baca juga: Makam Anak 13 Tahun yang Diduga Dianiaya Ayah Dibongkar, Polisi Temukan Luka Kekerasan di Tubuh Korban

“Tidak bisa kami simpulkan berapa persen karena terjadi di beberapa titik. Ada di lutut, punggung, ada juga di perutnya. Dari sementara keterangan yang kami dapat luka bakar akibat api rokok, ada juga perkembangan luka infeksi,” jelas Wahyu.

BPJS Kesehatan akan menanggung biaya perawatan ibu dan korban selama di RS.

Amankan gayung hingga panci

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti bak plastik biru yang digunakan pelaku memandikan hingga menganiaya korban.

"Barang bukti ada bak plastik warna biru. Ini digunakan sebagai tempat mandi korban," katanya.

Selain itu, polisi juga mengamankan gayung yang digunakan untuk menyiram korban dengan air panas.

"Gayung digunakan oleh tersangka menyiramkan air panas kepada korban. Karena korban dianggap rewel saat dimandikan," katanya.

Baca juga: Balita Dianiaya Pacar Ibunya, Ada Luka Gigitan di Tubuh, Ini Faktanya

Polisi juga menyita panci dari rumah pelaku yang digunakan untuk merebus air.

"Panci kecil yang digunakan untuk merebus air," katanya.

Pelaku menganiaya korban saat kondisi rumah sedang sepi.

"Pengakuan dari tersangka maupun pemeriksaan dari berbagai saksi, kekerasan tersebut dilakukan pada saat korban sendirian di rumah. Jadi di rumah sedang kosong sehingga pelaku leluasa melakukan kekerasan," katanya.

W diancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun penjara dan dijerat pasal 80 ayat 2 juncto pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus, Dheri Agriesta), TribunJatim.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com