BATAM, KOMPAS.com – Setelah lebih kurang empat tahun melarikan diri, akhirnya buronan terpidana korupsi pengadaan genset Bandara Hang Nadim Batam, Agus Mulyana, berhasil ditangkap di Jakarta Utara, Selasa (26/10/2021).
Saat ditangkap, Agus kooperatif dan bersedia dibawa ke Rumah Tahanan Batam guna menjalani masa tahanan yang harus dia jalankan.
Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) Hery mengatakan, terpidana korupsi ini diketahui selalu berpindah-pindah tempat selama pelariannya.
Baca juga: Ayah dan Anak Kompak Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Terancam 20 Tahun Penjara
“Namun kamarin kami mendapatkan petunjuk keberadaan Agus dari Kejaksaan Agung RI dan tidak mau membuang waktu lama, kami langsung berangkat dan langsung ke lokasi persembunyiannya,” kata Hery melalui telepon, Rabu (27/10/2021).
Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang pada 2017 lalu, Agus Mulyana telah diadili secara in absentia atau sidang tanpa kehadiran terdakwa.
Baca juga: Sejumlah Anggota DPRA dan Pejabat Aceh Diperiksa KPK
Agus Mulyana terbukti turut serta melakukan korupsi. Dia dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun, dengan denda sebesar Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Wahyu Octaviandi mengatakan, dalam perkara ini ada empat terpidana, yakni Agus Mulyana, Harijono, Idit Mujihat Tulkim dan mantan Kepala Bandara Hang Nadim, Hendro.
Masing-masing dihukum dengan pidana 4,5 tahun penjara.
Baca juga: Kejari Padang Banjir Karangan Bunga, Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Dana KONI
Agus yang merupakan Direktur Utama CV Indhiang Kuring dinilai ikut mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 5,3 miliar lebih dari total anggaran Rp 10 miliar untuk pengerjaan pengadaan genset dan lampu runway.
“Tapi kami bersyukur akhirnya terpida Agus Mulyana bisa kami tangkap meski sudah hampir 4 tahun kabur,” kata Wahyu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.