KOMPAS.com - Kasus seorang penyidik berinisial RHL di Medan, Sumatera Utara, yang diduga mencabuli istri tersangka menjadi sorotan.
Oknum polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, itu akhirnya dibebastugaskan.
Menurut Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donald Simanjuntak menjelaskan, RHL melakukan pencabulan saat perempuan itu sedang hamil.
Sementara itu, berita tentang kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi (21), saat ikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) juga menyita perhatian.
Polisi temukan sejumlah bukti baru dari hasil otopsi jenazah korban.
Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:
Donald menjelaskan, kasus RHL diawali dengan pengungkapan kasus narkoba pada 4 Mei 2021.
Setelah itu, pelapor yang juga istri tersangka mengaku dicabuli RHL saat kondisi hamil.
"Pelapor (istri tahanan) belum menjelaskan secara rinci apa kira-kira alasannya sehingga mereka bisa bersama-sama di dalam hotel untuk melakukan persetubuhan. Sesuai keterangan yang kita dapatkan, memang pada saat itu korban dalam kondisi hamil," ujar Donald, kepada wartawan di halaman Kantor Bid Propam Polda Sumut, Selasa (26/10/2021) petang.
Baca berita selengkapnya: Penyidik Cabuli Istri Tersangka Narkoba yang Sedang Hamil, Kapolda Sumut Langsung Copot Kapolsek Kutalimbaru
Titik terang mulai terungkap dalam kasus kematian Gilang. Berdasar hasil otopsi, Polda Jateng menjelaskan, kepala korban ditemukan luka bekas pukulan.
"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy, Selasa (26/10/2021).
Menurut Iqbal, pukulan di kepala itu diduga menyebabkan penyumbatan di otak sehingga menyebabkan kematian.
Baca berita selengkapnya: Polda Jateng Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa UNS: Pukulan di Kepala