Berkat rekaman CCTV tersebut kedua pelaku berhasil ditangkap sekitar dua jam manajer supermarket membuat laporan.
"Tidak menunggu lama, kedua pelaku berhasil kami tangkap berkat bantuan dari CCTV supermarket tersebut,” ujarnya.
Kata Bob, usai melakukan aksinya, pelaku A yang merupakan karyawan supermarket tersebut tidak kabur, ia malah masuk kerja seperti biasa di bagian kasir.
Baca juga: Jadi Tersangka, 14 Warga yang Aniaya Pencuri hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis
“Dari sana akhirnya pelaku A mengaku bahwa aksinya dilakukan bersama rekannya berisial MR,” ungkapnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, turut juga diamankan uang tunai sebesar Rp 13 juta, yang merupakan sisa dari total hasil pembobolan sebesar Rp 20 juta.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman Hukuman Maksimal Sembilan Tahun Penjara.
Baca juga: Itu Pegawai Saya, meskipun Dia Pegawai Rendahan tapi Manusia Juga, Saya Tersinggung, Tak Terima
(Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.