Tak hanya di Surabaya, ketiga pelaku juga melancarkan aksinya di sejumlah daerah lain di Jawa Timur.
"Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka melakukan pencurian sepeda ini dua kali di Malang, satu kali di Kediri, dan satu kali di Tulungagung," ucap Mirzal.
Salam hasil penyidikan, rupanya ketiga tersangka ini merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Surabaya, 3 Pelaku Ditangkap, 29 Gram Sabu Disita
"Masing-masing tersangka mengaku pernah ditahan (residivis) dengan kasus pencurian. Tersangka AL bebas pada tahun 2017, ZT bebas tahun 2015 dan RA bebas tahun 2019 yang lalu," kata Mirzal.
Dari hasil kejahatan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah ponsel, nota pembelian, dan dua sepeda gunung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.