MALANG, KOMPAS.com - Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, kasus penganiayaan terhadap N, balita berusia 2,5 tahun terungkap setelah dilaporkan oleh pamannya.
Ibu korban yang berinisial C (19) enggan melaporkan penganiayaan yang dialami oleh anaknya karena khawatir tidak dinikahi pelaku yang berinisial W (25).
Yogi menjelaskan, ibu korban dan pelaku memiliki hubungan asmara dan tinggal serumah meski belum menikah.
Mereka tinggal di rumah pelaku di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
"Pelaku merupakan pacar dari ibu korban yang telah tinggal serumah mulai periode Agustus sampai Oktober," kata Yogi dalam konferensi pers di Mapolres Batu, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Balita di Kota Batu Alami Luka Bakar akibat Dianiaya Calon Ayah Tiri
Sejak tinggal dalam satu rumah dengan calon ayah tirinya itu, korban mengalami berbagai kekerasan.
Mulai dari disiram dengan air panas, disundut dengan rokok, dan digigit jari di kedua tangannya.
"Mungkin dalam waktu dekat akan melaksanakan pernikahan sehingga tinggal dalam satu rumah sejak Agustus. Dan sejak Agustus itu lah kekerasan terjadi," katanya.