Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bulog di Grobogan

Kompas.com - 27/10/2021, 21:36 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan, Jawa Tengah akhirnya menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Perum Bulog di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo. 

Tersangka yaitu pria 78 tahun berinisial KS, warga Kecamatan Purwodadi yang berperan sebagai broker atau makelar pembelian lahan dalam kasus penyelewengan anggaran tersebut.

Sebelumnya, KS sudah ditetapkan sebagai tersangka pada awal tahun ini atau Januari 2021

"Tersangka KS sudah kita lakukan penahanan dan dtitipkan di ruang tahanan Mapolres Grobogan," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Iwan Nuzuardhi, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Impor Beras Batal, Bulog Pekalongan Ditarget Serap 49.000 Ton Beras

Menurut Iwan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Perum Bulog seluas 6 hektare itu dinyatakan sudah rampung dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penuntut umum.

Sehingga, kata dia, sesuai prosedur hukum sudah sepatutnya dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka.

Penahanan ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan yaitu tersangka dikhawatirkan akan mempengaruhi para saksi dan menghilangkan barang bukti.

"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan mulai kemarin 26 Oktober 2021. Kita segera limpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Semarang. Persidangan digelar di sana," jelas Iwan.

Baca juga: Bantuan untuk Nenek Sumirah Terus Mengalir, Bulog Berikan Modal Usaha

Iwan menjelaskan, kasus dugaan korupsi tersebut bermula ketika pada tahun 2018 Perum Bulog membeli tanah di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan seluas 60.282 meter persegi dengan harga Rp 26.380.899.990. 

Lahan seluas itu, rencananya untuk pembangunan modern rice milling plant (MPMP), corn drying centre (CDC) dan gudang kedelai.

Perum Bulog pada tanggal 8 Juni telah mentransfer dana pengadaan tanah itu melalui rekening Divre Jawa Tengah kemudian ke Sub Divre Semarang.

Setelah itu, baru disalurkan ke masing-masing rekening pemilik tanah. Setelah dipotong pajak nilainya menjadi Rp 25.127.523.800. 

Uang tersebut ternyata telah dilakukan pemindahbukuan ke rekening cadangan atas nama KS, sebesar Rp 5.627.609.800.

Ada dugaan korupsi yang dilakukan KS dengan cara penggelembungan harga tanah atau mark up anggaran untuk pembelian lahan kosong tersebut.

Kemudian berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi, ditemukan kerugian negara senilai Rp 5 miliar.

"Tersangka telah mengembalikan uang sebesar Rp 900 juta dan kejari menyita satu mobil Toyota Fortuner. Tersangka tidak segera ditahan karena pertimbangan usia dan kondisi pandemi Covid-19," jelas Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com