Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bulog di Grobogan

Kompas.com - 27/10/2021, 21:36 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan, Jawa Tengah akhirnya menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Perum Bulog di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo. 

Tersangka yaitu pria 78 tahun berinisial KS, warga Kecamatan Purwodadi yang berperan sebagai broker atau makelar pembelian lahan dalam kasus penyelewengan anggaran tersebut.

Sebelumnya, KS sudah ditetapkan sebagai tersangka pada awal tahun ini atau Januari 2021

"Tersangka KS sudah kita lakukan penahanan dan dtitipkan di ruang tahanan Mapolres Grobogan," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Iwan Nuzuardhi, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Impor Beras Batal, Bulog Pekalongan Ditarget Serap 49.000 Ton Beras

Menurut Iwan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Perum Bulog seluas 6 hektare itu dinyatakan sudah rampung dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penuntut umum.

Sehingga, kata dia, sesuai prosedur hukum sudah sepatutnya dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka.

Penahanan ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan yaitu tersangka dikhawatirkan akan mempengaruhi para saksi dan menghilangkan barang bukti.

"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan mulai kemarin 26 Oktober 2021. Kita segera limpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Semarang. Persidangan digelar di sana," jelas Iwan.

Baca juga: Bantuan untuk Nenek Sumirah Terus Mengalir, Bulog Berikan Modal Usaha

Iwan menjelaskan, kasus dugaan korupsi tersebut bermula ketika pada tahun 2018 Perum Bulog membeli tanah di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan seluas 60.282 meter persegi dengan harga Rp 26.380.899.990. 

Lahan seluas itu, rencananya untuk pembangunan modern rice milling plant (MPMP), corn drying centre (CDC) dan gudang kedelai.

Perum Bulog pada tanggal 8 Juni telah mentransfer dana pengadaan tanah itu melalui rekening Divre Jawa Tengah kemudian ke Sub Divre Semarang.

Setelah itu, baru disalurkan ke masing-masing rekening pemilik tanah. Setelah dipotong pajak nilainya menjadi Rp 25.127.523.800. 

Uang tersebut ternyata telah dilakukan pemindahbukuan ke rekening cadangan atas nama KS, sebesar Rp 5.627.609.800.

Ada dugaan korupsi yang dilakukan KS dengan cara penggelembungan harga tanah atau mark up anggaran untuk pembelian lahan kosong tersebut.

Kemudian berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi, ditemukan kerugian negara senilai Rp 5 miliar.

"Tersangka telah mengembalikan uang sebesar Rp 900 juta dan kejari menyita satu mobil Toyota Fortuner. Tersangka tidak segera ditahan karena pertimbangan usia dan kondisi pandemi Covid-19," jelas Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com