Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) inisial AZ ikut tertangkap saat dilakukan penggerbekan rumah bandar narkoba inisial RG (32) yang berada di Desa Suka Kaya, Kecamatan Salin, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan urin, Briptu AZ pun menyatakan ia positif menggunakan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Pajri mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (23/10/2021). Dari kediaman RG, mereka mengamankan sebanyak lima orang.
Dari hasil pemeriksaan, mereka pun menetapkan dua tersangka yakni RG sebagai bandar dan RG (23) yang merupakan kurir. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 15 paket sabu yang siap edar.
“Untuk Briptu AZ saat ini sudah diserahkan kepada Propam Polres Empat Lawang untuk diperiksa,”kata Joni, lewat pesan singkat Selasa (27/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.