PALEMBANG, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto menaggapi tertangkapnya seorang polisi di Polres Empat Lawang berpangkat Brigadir Satu (Briptu) inisial AZ ketika sedang berada di rumah seorang bandar narkoba.
Bahkan, dari hasil tes urin, Briptu AZ dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Dipastikan diproses hukum, kebijakan sudah tegas,” kata Toni kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Baca berita sebelumnya: 5 Orang Ditangkap Saat Penggerebekan di Rumah Bandar Narkoba, Ternyata Salah Satunya Anggota Polisi
Kapolda sudah pecat 13 anggota
Toni mengungkapkan, selama dua bulan menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan ia telah memecat sebanyak 13 orang anggota polisi yang bermasalah.
Mulai dari kabur dalam tugas sampai terlibat narkoba.
Baca juga: Sidang Kasus 11 Polisi Nakal di Sumut, Kanit Narkoba Jual 5 Kg Sabu Hasil Tangkapan Rp 1 Miliar
Tindakan tegas itu dilakukan sebagai bentuk upaya agar seluruh anggota polisi dapat bekerja dengan baik dan menghindari seluruh masalah apalagi narkoba.
“Ini sebagai upaya menekan perilaku anggota yang menyimpang. Saya saja sudah dua bulan ini memecat 13 orang,” tegasnya.
Baca juga: Seorang Kapolsek, Kanit dan 3 Anggotanya Diperiksa di Polda Sumut gara-gara Aduan Warga