Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Selingkuhi Istri Kades, Pemain Organ Asal Sukabumi Dianiaya di Hotel, Ini Ceritanya

Kompas.com - 27/10/2021, 20:52 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - AL (25), seorang pemain organ asal Sukabumi, Jawa Barat, babak belur diduga dianiaya S, seorang kepala desa di Kecamatan Pakis Aji, Jepara, Jawa Tengah.

Dari keterangan polisi, S mengaku cemburu dan menuding korban telah berselingkuh dengan istrinya, NR.

Penganiayaan itu berlangsung di sebuah kamar hotel di Kecamatan Tahunan, Jepara, pada 4 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Kades di Riau Korupsi Dana Desa Rp 410 Juta, Bikin Turap Seadanya Pun Langsung Roboh

"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh mengaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban. Di sana korban digebukin, disetrum dengan alat setrum dan dikencingi," terang Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Detik-detik Avanza Ditabrak KA Barang hingga Terpental 40 Meter di Grobogan, Korban Tewas 3 Orang

Laporan dari bapak kos korban

Seperti diketauhui, kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari bapak kos korban.

Dalam laporan itu, kata Rozi, bapak kos mengaku khawatir akan kondisi AL, yang lama tak pulang ke kos. Selain itu, ponsel milik korban jug tak bisa dihubungi.

"Dugaan penganiayaan AL oleh oknum Kades inisial S alias B itu terjadi pada 4 Agustus dan dilaporkan 8 Agustus. Jadi yang melapor bapak kos korban karena korban enggak balik-balik, enggak bisa dihubungi dan enggak ada kabar. Bapak kosnya khawatir takut ada apa-apa," katanya.

Baca juga: Diduga Tilap Dana Desa Rp 148 Juta, Oknum Kades di Kendal Ditahan Polisi

Diusir kades

Sementara itu, berdasar laporan yang diterima polisi, S meminta istrinya NR untuk meminta korban datang ke sebuah hotel.

Korban saat itu menyanggupi dan segera datang ke kamar hotel yang disebut NR.

Setelah sesaat masuk ke kamar, S datang dan segera menganiaya korban. Tak hanya itu, setelah melakukan penganiayaan, S meminta AL untuk pulang ke Sukabumi.

 

Baca juga: Oknum Kades di Jepara Diduga Aniaya Pemuda yang Dituding Selingkuhi Istrinya

"Usai dianiaya, korban diantarkan ke terminal. Oknum Kades bilang: kau jangan balik lagi ke Jepara. Korban ini warga Sukabumi yang kerja dan ngekos di Jepara. Korban ini pemain organ dan disewa les privat organ oleh kades. Jadi Kadesnya itu memang suka organ gitu," jelas Rozi.

Namun demikian, polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Sekarang kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan ini," pungkas Rozi.

(Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com