Sementara itu, penganiayaan yang dialami korban berupa penyiraman air panas dan disundut oleh putung rokok yang masih menyala.
Penganiayaan itu membuat berbagai bagian tubuh korban mengalami luka bakar.
Pelaku bahkan juga menggigit jari tangan korban.
"Korban mengalami beberapa luka di sekujur tubuhnya. Mulai luka bakar yang diakibatkan oleh siraman air panas dan bekas sundutan rokok di sekujur tubuhnya. Dan bekas gigitan di jari-jari pada kedua tangan korban," kata dia.
Penganiayaan itu berlangsung mulai Agustus hingga Oktober 2021 atau sejak ibu korban tinggal serumah dengan pelaku di rumah pelaku di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Yussy Purwanto mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya setelah kasus tersebut dilaporkan oleh paman korban.
Baca juga: Para Camat Dimintai Sumbangan oleh Menantu Bupati Jember, Ini Alasannya
"Ditangkap di rumahnya tersangka," kata dia.
Diketahui, seorang balita berinisial N, usia 2,5 tahun menjadi korban penganiayaan oleh calon ayah tirinya, W (25).
Balita tersebut mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya akibat penganiayaan tersebut.
Saat ini, balita itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, korban sedang dalam perawatan dan didampingi oleh ibunya yang berinisial C.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.