AMBON, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan seorang pria bugil keluar dari sebuah hotel sambil mengejar lelaki lainnya viral di media sosial dan aplikasi pesan instan, Rabu (27/10/2021).
Dalam video berdurasi 30 detik itu, tampak pria bugil tersebut mengejar lelaki lainnya sambil berteriak memanggil.
Dalam video itu terlihat, sejumlah warga yang berada di sekitar hotel hanya diam memperhatikan. Pria bugil itu lalu mengejar lelaki yang memakai baju hitam.
“Kabur lagi, kabur lagi, kabur, Don, Don, sini diliatin orang itu,” kata pria yang tak memakai pakaian itu dikutip dari video.
Baca juga: 9 Korban Pinjol di Ambon Mengadu ke Polisi, Pelakunya Terlacak di Luar Maluku
Pria bugil itu terlihat kesal kepada lelaki yang sedang dikejarnya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video singkat itu ternyata terjadi beberapa hari lalu. Video itu direkam di sebuah hotel di Jalan Anthony Rebok, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kapolsek Sirimau AKP Mustafa Kamal membenarkan video itu terjadi wilayah kerjanya. Insiden itu terjadi pada Minggu (24/10/2021).
“Itu kejadian di Jalan Anthony Ribok baru beberapa hari lalu kalau tidak salah hari Minggu atau Senin tiga hari lalu,” kata Mustafa kepada Kompas.com via telepon seluler, Rabu (27/10/2021).
Berdasarkan laporan yang diterima di lapangan, Mustafa menyebut, pria bugil itu mengalami gangguan kejiwaan.
“Ya semacam kelebihan halusinasi gitu, jadi ada gangguan sedikit,” katanya.
Baca juga: Gelar Aksi Peduli Lingkungan, PSDKP Ambon Tanam Mangrove hingga Lepas 1.500 Benih Ikan Kakap
Mustafa menambahkan, pria bugil itu pernah dibawa keluarganya berobat ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) di Nania, Ambon, beberapa waktu lalu.
“Pernah dia dibawa keluarganya ke rumah sakit jiwa, dan sekarang informasinya pria itu sudah dibawa keluarganya ke Jakarta,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.