Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Pemotongan Honor THL PDAM Kota Madiun, Ini Tanggapan Dirut

Kompas.com - 27/10/2021, 19:32 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MADIUN, KOMPAS.com - Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto mengakui tidak tahu menahu soal pemotongan honor tenaga harian lepas (THL) di instansi yang dipimpinya.

Sebab, mantan Kadis Naker dan Sosial Kota Madiun itu baru dilantik sebagai Dirut PDAM pertengahan Juli 2021.

“Saya tidak tahu. Saya kan baru (dilantik jadi Dirut PDAM). Tapi, kami mengikuti proses penyidikan yang sementara dilakukan kejaksaan,” ujar Suyoto, kepada Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Suyoto menegaskan kepada seluruh pegawainya untuk kooperatif saat diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pemotongan honor THL di Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

Baca juga: Menyoal Dugaan Korupsi Honor THL PDAM Madiun, Dilakukan sejak 2017, 21 Saksi Diperiksa

Tak hanya itu, seluruh pegawainya yang diperiksa juga tidak boleh menutup-nutupi fakta yang sebenarnya.

“Saya sampaikan harus kooperatif dan sampaikan apa adanya,” ujar Suyoto.

Suyoyo mengatakan, kejadian kasus yang sementara disidik Kejari Kota Madiun terjadi sebelumnya ia resmi menjabat sebagai Dirut PDAM Kota Madiun.

Kejadian itu terjadi dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Ia pun mengaku belum menanyakan perihal pemotongan uang honor bagi tenaga harian lapangan di PDAM Kota Madiun.

Suyoto khawatir bila menanyakan masalah pemotongan uang honor THL malah dituding melakukan intervensi penanganan kasus terseebut.

“Nanti kalau saya tanya-tanya malah dikira intervensi,” kata Suyoto.

Ditanya dirinya sudah diperiksa dalam kasus tersebut, Suyoto mengakui sampai saat ini jaksa belum melayangkan panggilan pemeriksaan dirinya sebagai saksi.

Untuk diperiksa sebagai saksi, biasanya orang yang mengetahui, mendengar dan mengalami langsung sebuah kejadian.

 

THL di luar manajemen

Suyoto menuturkan keberadaan THL berada di luar manajemen PDAM Kota Madiun. Dengan demikian, THL bukan berstatus sebagai pegawai tetap PDAM Kota Madiun.

“Jumlah THL saya tidak mengetahuinya karena keberadaan mereka di luar managemen. Jadi tidak terdaftar di kami,” ungkap Suyoto.

Menurut Suyoto, THL mendapatkan honor setelah PDAM memberikan surat perintah kerja untuk mengerjakan pekerjaan sesuai yang dibutuhkan manajemen.

Dengan demikian, tidak diketahui pasti jumlah THL yang mendapat pekerjaan di PDAM Kota Madiun.

“THL itu bukan seperti pegawai yang setiap hari masuk kerja ke kantor. Dia datang ke PDAM kalau mendapatkan pekerjaan seperti tukang bangunan,” kata Suyoto.

Baca juga: Honor THL PDAM Disunat Oknum, Wali Kota Madiun: Kasihan Wong Cilik Kok Digitukan

Untuk anggaran honor THL, Suyoto mengakui ada. Namun, honor diberikan setelah ada surat perintah kerja. 

Ia mengaku merasa prihatin dengan nasib THL yang dipotong honornya.

Setelah dilantik menjadi Dirut PDAM pertengahan Juli 2021, Suyoto belum mengetahui THL mana saja yang menjadi korban pemotongan honor oleh oknum PDAM Kota Madiun.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi berupa penyunatan honor Tenaga Harian Lepas (THL) di PDAM Madiun mencuat.

Penyalahgunaan anggaran tersebut diduga dilakukan selama empat tahun terakhir, yakni sejak 2017.

Kini tim Kejaksaan Negeri Kota Madiun tengah memeriksa sejumlah saksi untuk membongkar kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com