BANDA ACEH, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh Taqwallah, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Aceh diimbau menjalani vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali.
Hal itu juga akan dijadikan sebagai syarat saat menjalani aktivitas perkantoran.
Penegasan itu disampaikan Sekda saat menyapa para ASN dan warga sekolah dalam kegiatan dzikir dan doa bersama untuk keselamatan pandemi, dari Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Sejumlah Anggota DPRA dan Pejabat Aceh Diperiksa KPK
"Untuk SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh) yang ASN-nya belum divaksin segera dibujuk agar melakukan vaksin. Sampaikan juga, kita Insya Allah pada Senin mendatang, kita akan berlakukan barcode (PeduliLindungi), sehingga yang belum vaksin tidak bisa masuk kantor. Mudah-mudahan izin keluar hari Senin," ujarnya saat menyapa ASN.
Karena itu, Taqwallah mengingatkan kepada seluruh Kepala SKPA, bagi capaian vaksinasinya masih rendah untuk segera membujuk pegawainya menjalani vaksinasi, serta mempersiapkan petugas yang tegas untuk mengecek bukti sah vaksin PeduliLindungi.
Baca juga: Bupati Aceh Singkil Berkomentar soal Anjing Canon yang Mati
"SKPA tempatkan petugas yang tegas seperti halnya pertugas bandara dan mal. Jadi yang tidak memiliki PeduliLindungi maka tidak bisa masuk kantor. Kita berlakukan satu jalur masuk. Karena hal ini semata mata untuk manfaat kita bersama," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Taqwallah juga mengapresiasi antusiasme para santri Dayah MUDI Mesjid Raya (Mesra) Samalanga, Kabupaten Bireuen, saat menerima vaksin.