Polres Binjai bantah lambat tangani kasus
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Yayang Rizky Pratama membantah pihaknya lambat menangani kasus yang sudah dilaporkan sejak Februari 2021 tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus arisan online ini.
Sejauh ini, sambung dia belasan saksi sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut.
"Kita masih terus melakukan penyidikan, dan sudah 14 orang yang kami periksa terkait dengan kasus ini," ujarnya, seperti dikutip dari Tribun-Medan.com.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polres Binjai Dinilai Lambat Tindaklanjuti Laporan Arisan Online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.