Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Meninggalnya Mahasiswa Peserta Diklasar, Rektorat UNS Bekukan Sementara Menwa

Kompas.com - 27/10/2021, 16:31 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah membekukan sementara Resimen Mahasiswa (Menwa).

Hal tersebut dilakukan setelah banyak tuntutan masyarakat maupun kampus pasca-meninggalnya salah satu mahasiswa peserta Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa Gilang Endi (21), Minggu (24/10/2021).

"Kami merespons itu semua dengan membentuk tim evaluasi sesuai peraturan di tempat kami. Tim evaluasi sudah mulai bekerja. Paling tidak kegiatan di Menwa sudah dibekukan sementara," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto di Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Otopsi Mahasiswa UNS Solo yang Tewas Saat Diklatsar Menwa

Sutanto menambahkan, pembekuan sementara Menwa dilakukan juga untuk mendukung proses penyelidikan kepolisian.

"Jadi sudah ditutup semua kantor sekalian untuk mengamankan barang bukti yang ada di sana," terang dia.

Di sisi lain, jelas dia, tim evaluasi terdiri dari unsur kedokteran, hukum, administrasi dan pembina ormawa telah bekerja mengumpulkan data-data dan kronologi terkait Diklatsar Menwa.

Jika dalam kegiatan ormawa ditemukan tidak sesuai Peraturan Rektor UNS No 26/2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan UNS dan Pasal 15 maka sanksi terberat pembubaran ormawa.

"Kami mengikuti aturan yang berlaku dan mengikuti temuan teman-teman yang tergabung dalam tim evaluasi. Itu dari sisi kami di kampus. Yang lain-lain kami berkoordinasi dan mematuhi apa yang berjalan dalam proses penyidikan di kepolisian," kata dia.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa UNS: Pukulan di Kepala

Mengenai penyebab kematian mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo angkatan 2020, Sutanto masih menunggu hasil resmi dari kepolisian.

"Kami bergerak cepat untuk pencarian data dan mahasiswa sudah di BAP di kepolisian. Panitia sudah diambil keterangan dari pihak kepolisian. Kita berusaha mendapatkan data dan fakta-fakta menurut pengakuan panitia," ungkap dia.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Ahmad Yunus menambahkan, telah mengirim surat keterangan resmi terkait kronologi kejadian atas meninggalnya mahasiswa peserta Diklatsar Menwa ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Kami sudah mengirimkan surat keterangan resmi, kronologi kejadiannya ke menteri, pada siang hari ini. Sudah bilang ke rektor. Pak Rektor sudah membahas dan mengoreksi dan dikirim ke kementerian," kata dia.

UNS telah membentuk tim evaluasi mengenai pelaksanaan Diklatsar Menwa.

Tim tersebut akan berkoordinasi dengan pimpinan universitas untuk selalu mendapatkan data informasi baik dari pelatih maupun peserta Diklatsar Menwa.

Pihaknya telah menyerahkan proses hukum terkait meninggalnya mahasiswa peserta Diklatsar Menwa ke kepolisian.

"Hasil otopsi kami masih menunggu hasil resmi dari kepolisian. Hasil itu akan kita bahas bersama dengan pihak kepolisian. Ini persoalan kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian apakah penyebab kematian itu ada dugaan kekerasan atau tidak," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com