Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Meninggalnya Mahasiswa Peserta Diklasar, Rektorat UNS Bekukan Sementara Menwa

Kompas.com - 27/10/2021, 16:31 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah membekukan sementara Resimen Mahasiswa (Menwa).

Hal tersebut dilakukan setelah banyak tuntutan masyarakat maupun kampus pasca-meninggalnya salah satu mahasiswa peserta Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa Gilang Endi (21), Minggu (24/10/2021).

"Kami merespons itu semua dengan membentuk tim evaluasi sesuai peraturan di tempat kami. Tim evaluasi sudah mulai bekerja. Paling tidak kegiatan di Menwa sudah dibekukan sementara," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto di Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Otopsi Mahasiswa UNS Solo yang Tewas Saat Diklatsar Menwa

Sutanto menambahkan, pembekuan sementara Menwa dilakukan juga untuk mendukung proses penyelidikan kepolisian.

"Jadi sudah ditutup semua kantor sekalian untuk mengamankan barang bukti yang ada di sana," terang dia.

Di sisi lain, jelas dia, tim evaluasi terdiri dari unsur kedokteran, hukum, administrasi dan pembina ormawa telah bekerja mengumpulkan data-data dan kronologi terkait Diklatsar Menwa.

Jika dalam kegiatan ormawa ditemukan tidak sesuai Peraturan Rektor UNS No 26/2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan UNS dan Pasal 15 maka sanksi terberat pembubaran ormawa.

"Kami mengikuti aturan yang berlaku dan mengikuti temuan teman-teman yang tergabung dalam tim evaluasi. Itu dari sisi kami di kampus. Yang lain-lain kami berkoordinasi dan mematuhi apa yang berjalan dalam proses penyidikan di kepolisian," kata dia.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa UNS: Pukulan di Kepala

Mengenai penyebab kematian mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo angkatan 2020, Sutanto masih menunggu hasil resmi dari kepolisian.

"Kami bergerak cepat untuk pencarian data dan mahasiswa sudah di BAP di kepolisian. Panitia sudah diambil keterangan dari pihak kepolisian. Kita berusaha mendapatkan data dan fakta-fakta menurut pengakuan panitia," ungkap dia.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Ahmad Yunus menambahkan, telah mengirim surat keterangan resmi terkait kronologi kejadian atas meninggalnya mahasiswa peserta Diklatsar Menwa ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Kami sudah mengirimkan surat keterangan resmi, kronologi kejadiannya ke menteri, pada siang hari ini. Sudah bilang ke rektor. Pak Rektor sudah membahas dan mengoreksi dan dikirim ke kementerian," kata dia.

UNS telah membentuk tim evaluasi mengenai pelaksanaan Diklatsar Menwa.

Tim tersebut akan berkoordinasi dengan pimpinan universitas untuk selalu mendapatkan data informasi baik dari pelatih maupun peserta Diklatsar Menwa.

Pihaknya telah menyerahkan proses hukum terkait meninggalnya mahasiswa peserta Diklatsar Menwa ke kepolisian.

"Hasil otopsi kami masih menunggu hasil resmi dari kepolisian. Hasil itu akan kita bahas bersama dengan pihak kepolisian. Ini persoalan kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian apakah penyebab kematian itu ada dugaan kekerasan atau tidak," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com