Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Surabaya, 3 Pelaku Ditangkap, 29 Gram Sabu Disita

Kompas.com - 27/10/2021, 16:22 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Daniel menjelaskan, dalam kasus ini DK hanya menjual sabu milik pamannya. Ketika sabu itu laku terjual, DK diajak mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama.

Setelah mendapat informasi dari dua pelaku itu, petugas menangkap DS.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 27,75 gram.

"Barang bukti itu disimpan di kolong meja belajar yang berada di lantai dua rumah tersangka dan telah disimpan pada hari Rabu (20/10/2021) lalu," kata Daniel.

Kepada polisi, tersangka DS mengaku membeli narkotika jenis sabu itu dari pelaku berinisal ED sekitar 50 gram seharga Rp. 50.000.000.

Transaksi bisnis haram itu dilakukan DS sejak awal September 2021. Adapun DS baru memberikan uang sebesar Rp 1.000.000 kepada ED.

Baca juga: Beri Izin Pelaksanaan CFD di Jalan Kembang Jepun Surabaya, Satgas Covid-19: Jika Ada Kerumunan, Bubarkan

"Jadi mekanismenya, ketika sabu-sabu seberat 50 gram itu laku terjual, maka diharuskan setor Rp 1.000.000 per gram ke saudara ED," kata Daniel.

Sedangkan tersangka DS menjual barang berupa narkotika jenis sabu dengan harga Rp. 1.150.000 per gram.

"Sehingga DS mendapatkan keuntungan sebesar Rp 150.000 per gramnya. Selain itu, tersangka juga mendapatkan keuntungan bisa menggunakan narkotika jenis sabu secara gratis," tutur Daniel.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita ponsel, tas pelaku, timbangan elektrik, empat pipet kaca, hingga uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 50.000.

Secara keseluruhan, sabu yang disita dari para pelaku seberat Rp 29,43 gram.

Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 132 (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com