JEMBER, KOMPAS.com – Misdianto (46), narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember, tewas setelah gantung diri di kamar mandi, Rabu (27/10/2021).
Pria tersebut merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dengan masa tahanan delapan tahun.
Plt Kalapas Jember Sarwito menjelaskan, Misdianto ditemukan tewas gantung diri oleh narapidana lain. Saat petugas jaga malam sedang kontrol ke Blok C, ada narapidana yang berteriak menemukan Misdianto tewas gantung diri.
“Setelah dibuka dan dilihat di kamar mandi blok itu, ditemukan gantung diri dengan kain sarung,” kata dia kepada Kompas.com via telepon, Rabu.
Setelah itu, petugas lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Jember untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, korban dinyatakan meninggal karena gantung diri.
“Kami tidak tau penyebab bunuh diri masalahnya apa,” ucap dia.
Baca juga: Warga Jember Beli 37 Lembar Uang Palsu di Facebook Seharga Rp 500.000, Rencana Akan Dijual Lagi
Menurut Sarwito, napi memang diizinkan membawa sarung ke lapas. Sarung, kata dia, biasanya digunakan untuk beribadah.
“Kami tidak menyangka akan bunuh diri,” ucap dia.
Sarwito menambahkan, keluarga korban yang meninggal tersebut sudah menerima.
“Kami sudah serah terima, keluarga menerima karena murni bunuh diri, tidak ada kekerasan,” papar dia.
Sementara itu, Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo menambahkan, polisi sudah mengambil keterangan dari sejumlah saksi di Lapas Jember. Salah satunya teman satu kamar korban.
“Korban sempat mengeluh karena batuk, punya penyakit TBC,” kata dia.