PONTIANAK, KOMPAS.com – Putra, seorang mahasiswa asal Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) mengaku terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Menurut Putra, dalam tiga bulan, utang sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 19 juta atau naik 19 kali lipat.
“Saya pinjam hanya Rp 1 juta untuk modal usaha, tapi dalam tiga bulan utangnya melonjak jadi Rp 19 juta,” kata Putra kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Baznas Akan Bantu Warga Lunasi Utang Pinjol, Ini Syaratnya
Putra menceritakan, pertama kali meminjam uang di pinjol sekitar bulan Juni 2021.
Saat itu, Putra membuka akun aplikasi sharing like di internet. Karena butuh modal, Putra mengajukan pinjaman online.
"Saya pinjam Rp 1 juta. Tak lama diajukan pinjaman itu cair,” ungkap Putra.
Awalnya Putra sempat membayar utang itu dari penghasilan yang dia dapatkan. Namun, tak lama aplikasi tempat dia menghasilkan uang tutup, pembayarannya mulai macet.
Setelah pembayaran macet, terang Putra, dia membayar utang dibantu orangtuanya. Saat ini utangnya masih tersisa Rp 12 juta.
Baca juga: 9 Korban Pinjol di Ambon Mengadu ke Polisi, Pelakunya Terlacak di Luar Maluku
Namun Putra mengaku sudah menyerah untuk melanjutkan pembayaran, makanya dalam waktu dekat, akan membuat laporan ke Polda Kalbar.
"Saya sudah bayar sebagian, sekarang sisa utang saya Rp 12 juta. Dalam waktu dekat ini, saya akan melapor ke polisi untuk meminta perlindungan dan menyelesaikan masalah pinjaman online ini,” ungkap Putra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.