BLITAR, KOMPAS.com - Upaya polisi mengejar pelaku pencurian uang Rp 427 juta dari dalam mobil milik Suprapto, warga Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, belum menemui titik terang.
Pemeriksaan polisi kini bertumpu pada rekaman CCTV di sejumlah titik, termasuk di sekitar lokasi kejadian yaitu di depan Pasar Wlingi.
Hal itu lantaran tidak ada saksi yang mengetahui secara langsung ciri-ciri pelaku.
Baca juga: Teka-teki Hilangnya Uang Rp 475 Juta Milik Peternak, Ban Mobil Kempis, Korban Tak Lihat Pelaku
Kapolsek Wlingi AKP Mulyanto mengatakan, polisi telah mendapatkan setidaknya dua rekaman kamera CCTV yang terpasang di dua lokasi.
"Yang sudah didapat adalah rekaman CCTV di Bank BCA dan di depan Kantor Dishub yang ada di dekat TKP (tempat kejadian perkara)," kata Mulyanto kepada Kompas.com, Rabu (27/10/2021).
Mulyanto mengatakan, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar saat ini sedang melakukan pengamatan pada rekaman dua kamera pengawas tersebut.
Mereka berharap menemukan petunjuk yang dapat mengarah pada pelaku.
Baca juga: Ada 8 Kasus Aktif Covid-19 di Kota Blitar, Tertinggi dalam 2 Pekan Terakhir
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengungkapkan, polisi tidak dapat bergerak cepat melakukan pengejaran pada pelaku lantaran korban tidak segera melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kata Udiyono, korban Suprapto justru lebih dulu melaporkan kejadian itu kepada pihak-pihak lain baru kemudian melapor ke polisi.
"Seandainya langsung melapor ke polisi, mungkin kami bisa mengambil langkah-langkah pengejaran termasuk menutup sejumlah jalur untuk menghambat pelaku melarikan diri," kata Udiyono.
Menurut Udiyono, korban baru melapor ke Polsek Wlingi beberapa jam setelah kejadian.
Baca juga: Peternak di Blitar Kehilangan Tas Berisi Uang Rp 427 Juta Saat Ganti Ban Mobil yang Kempes