Sementara, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun telah memeriksa 21 orang saksi dalam dugaan korupsi penyimpangan anggaran THL PDAM Madiun.
Tim penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Hingga kini, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka.
"Untuk kegiatan hari ini masih terus belangsung pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kepala Intelijen Kejari Kota Madiun Ahmad Heru Prasetyo.
Baca juga: Hasil Otopsi ART yang Tewas di Madiun, Terdapat Bekas Pukulan Benda Tumpul di Kepala Korban
Wali Kota Madiun merasa prihatin terhadap munculnya dugaan korupsi penyunatan THL di PDAM Madiun.
"Kasihan wong cilik (pegawai kecil seperti THL) kok digitukan," tutur Maidi.
Dia pun memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melakukan korupsi.
"Ya jelas (diberi sanksi). Sanksinya dilihat dari tingkat kesalahannya. Kalau berat maka berat juga sanksinya," kata dia.
Dia pun mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Madiun.
“Kami tunggu hasilnya yang dipotong itu siapa kemudian duite dinggo opo (uangnya dipakai untuk apa),” ujar Maidi.
“Kami tunggu (hasil penyidikan jaksa). Kalau itu bukan haknya lalu menyalahgunakan kewenangan yang jelas kena masalah. Makanya kami tunggu hasil dari kejaksaan,” lanjut dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Robertus Belarminus, Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.