Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Keluarga Pasien Covid-19, Komplotan Ini Raup Jutaan Rupiah dari Jual Beli Plasma Konvalesen, Oknum Pegawai PMI Terlibat

Kompas.com - 27/10/2021, 07:25 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Tiga orang berkomplot untuk melakukan jual beli plasma konvalesen demi meraih keuntungan.

Salah satunya adalah oknum pegawai PMI Surabaya bernama Yogi Agung Prima Wardhana.

Yogi juga dibantu oleh dua orang reknnya.

"Terdakwa tidak sendiri tapi dibantu dua orang tekannya yang juga berstatus terdakwa yakni Bernadya Anisah Krismaningtyas dan Mohammad Yusuf," kata Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Rakhmad Hari Basuki saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Terlibat Jual Beli Plasma Konvalesen, Oknum Pegawai PMI Surabaya Disidang

Menyamar menjadi keluarga pasien

Ilustrasi pasien Covid-19 Ilustrasi pasien Covid-19

Aksi itu dilakukan oleh para pelaku lantaran tergoda mencari keuntungan di tengah tingginya permintaan plasma konvalesen pada periode Juli-Agustus.

Pada surat dakwaan yang dibacakan JPU pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (21/10/2021), terungkap modus jual beli plasma konvalesen tersebut.

Yogi yang bekerja di bagian seleksi donor (penderma) PMI Kota Surabaya memberi tahu Bernadya bahwa dirinya siap memberikan plasma konvalesen jika ada pasien yang membutuhkan.

Yogi pun mematok harga Rp 2.500.000 hingga Rp 4.500.000 untuk setiap kantong.

Baca juga: Oknum Pegawai PMI Surabaya Jual Plasma Konvalesen, 1 Kantong Dijual hingga Rp 5 Juta

Oleh Bernadya dan Mohamad Yusuf, harga dari terdakwa Yogi dinaikkan menjadi Rp 3.500.000 untuk golongan darah O dan Rp 5 juta untuk golongan darah AB.

Dari harga itu, dia mendapatkan keuntungan Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per kantong.

"Terdakwa Bernadya lalu mengumumkan informasi tersebut melalui Facebook dengan mencantumkan nomor telepon," kata Rakhmad.

Bernadya kemudian mendatangi PMI Surabaya untuk menemui calon donor dan berpura-pura menjadi keluarga pasien yang membutuhkan plasma konvalesen.

Setelah mendapatkan plasma konvalesen, Yogi kemudian mengirim kantong plasma ke rumah sakit tempat pasien Covid-19 dirawat.

Adapun Mohammad Yusuf Efendi berperan menggantikan Bernadya jika berhalangan mendampingi donor plasma.

Baca juga: Sempat Rawat 21.841 Pasien Covid-19, Kini Hanya Tersisa Satu Pasien di Asrama Haji Surabaya

 

Ilustrasi penipuanShutterstock/Twinster Photo Ilustrasi penipuan
Sampai belasan kali beraksi

Terdakwa Bernadya, dalam surat dakwaan, telah dua kali menerima order plasma konvalesen.

Sedangkan Mohammad Yusuf tercatat 12 kali mendampingi calon donor dan mengaku sebagai keluarga pasien Covid-19.

Dari aksi tersebut, mereka meraup jutaan rupiah.

Polisi yang mengendus hal tidak beres pun menyamar menjadi keluarga pasien yang membutuhkan plasma konvalesen.

Baca juga: Terlibat Jual Beli Plasma Konvalesen, Oknum Pegawai PMI Surabaya Disidang

Bernadya Anisah Krismaningtyas akhirnya ditangkap di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Sementara itu, Mohammad Yusuf Efendi dan Yogi Agung Prima Wardana ditangkap sehari setelahnya di Jalan Jambangan, Surabaya.

Oknum pegawai PMI Surabaya tersebut didakwa melanggar Pasal 195 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Regional
Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Regional
Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Regional
Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Regional
Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com