Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Siswi Dikeroyok karena TikTok Berlanjut, Ortu Tolak Mediasi Polisi

Kompas.com - 26/10/2021, 18:07 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com- Kasus pengeroyokan seorang siswi SMA Negeri 6 Kendari oleh kakak kelasnya karena unggahan TikTok, masih proses penyelidikan Polsek Mandonga.

Pihak kepolisian sudah mencoba melakukan mediasi lewat jalur restorative justice, namun belum ada titik temu.

Kapolsek Mandonga AKP I Ketut Arya Wijanarka mengungkapkan, orangtua korban selaku pelapor menolak mediasi yang dilakukan polisi.

Baca juga: Gara-gara Video TikTok, Siswi SMA Dikeroyok Kakak Kelas, Kepsek: Ortu Enggan Damai

Sehingga pihaknya berencana melakukan gelar perkara atau kasusnya ditingkatkan ke proses penyidikan.

"Orangtua korban tidak mau damai, ingin lanjut. Kami coba mediasi, anak-anak sekolah ini kalau dihadapkan dengan hukum kasian juga, sebenarnya ini masih konteks kenakalan remaja, masih di bawah umur mereka," kata Arya kepada Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

Untuk itu, lanjut Arya, pihaknya berhati-hati dalam penanganan perkara yang melibatkan anak anak. Apalagi proses penyidikan kasus ini waktunya sebentar, hanya 15 hari.

"Kami kedepankan mediasi, supaya kalau bisa dikomunikasikan lagi. Tetapi orangtua korban ngotot belum ingin berdamai, sebab orangtua masih sakit hati anaknya dikeroyok," terang Arya.

Hingga saat ini, Polsek Mandonga telah memeriksa 9 orang saksi termasuk orangtua korban selaku pelapor, dan enam orang yang diduga pelaku pengeroyokan tersebut.

Baca juga: Suami Bunuh Istri Siri di Surabaya, Diduga Cemburu karena Sering Main TikTok

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 6 Kendari Idham mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak.

Namun, salah satu orangtua siswi yang terlibat dalam perkelahian itu tidak mau diajak berdamai.

"Setelah dua kali kami mediasi, salah satu orangtua siswa yang diduga jadi korban ini tidak bersedia masalah ini diselesaikan oleh pihak sekolah dan ingin ke jalur hukum. Jadi kita sudah limpahkan sepenuhnya ke polisi," kata Idham, Kamis (21/10/2021).

Idham juga belum dapat menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada siswinya itu. Dia baru meminta siswi menandatangani surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi sambil menunggu proses penyelidikan polisi.

"Sanksi kita tunggu hasil proses hukumnya bagaimana nanti," katanya.

Sebelumnya, video perkelahian antar siswi kelas 11 dan kelas 10 di SMA Negeri 6 Kendari viral di media sosial.

Siswi kelas 10 berinsial A melaporkan dugaan pengeroyokan terhadap dirinya kepada polisi, diduga karena ketersinggungan kakak kelasnya dengan video TikTok. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com