Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malu Hamil di Luar Nikah, Sepasang Kekasih Aborsi Bayinya dan Buang Jasadnya di Depan Masjid

Kompas.com - 26/10/2021, 16:58 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com – Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan bayi di depan Masjid Nurul Iman 2 di Perumahan Telkomas, Makassar.

Empat pelaku diamankan, yakni sepasang kekasih yang merupakan orangtua bayi dan dua orang yang membantu melakukan aborsi.

Empat pelaku pembuang bayi masing-masing berinisial AS (23) dan YO (21) yang merupakan ayah dan ibu bayi. Sedangkan SJ dan SR yang mengaku sebagai apoteker yang membantu melakukan aborsi.

Baca juga: Jasad Bayi Dalam Kardus Tersangkut di Saluran Air di Semarang

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021) mengatakan, pasangan kekasih yang merupakan orangtua bayi masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar.

Mereka nekat mengaborsi bayinya hingga membuangnya karena malu hamil di luar nikah.

“Pelaku semua sudah kami tahan. Keempatnya sudah mengakui perbuatannya dan akan diproses hukum,” tegasnya.

Jufri mengungkapkan, pelaku diamankan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar dibantu Resmob Polda Sulsel di Kabupaten Pinrang, Senin (25/10/2021).

“Saudari YO melakukan aborsi saat kehamilannya delapan bulan. AS dan YO nekat melakukan aborsi karena keduanya tidak terikat pernikahan. Proses aborsi tersebut dibantu pelaku SJ dan SR. AS dan YO menghubungi SJ yang seorang apoteker untuk melakukan aborsi. Terus pelaku SJ ini menghubungi temannya seorang bidan berinisial SR untuk membantu proses aborsi saat itu,” jelasnya.

Baca juga: 12 Kecamatan di Sintang Kalbar Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai 2 Meter

Jufri membeberkan, aborsi dilakukan keempat pelaku tersebut di dekat tempat kejadian perkara (TKP) pembuangan mayat bayi.

Bayi tersebut sempat dibawa ke sebuah klinik, namun nyawanya tidak tertolong.

“Sehingga kedua pelaku tersebut mengambil dan membuang di TKP. Berdasarkan keterangan dari YO dan AS, untuk melakukan aborsi keduanya membayar Rp 9 juta. Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk obat-obatan yang digunakan untuk aborsi,” teranya.

Atas perbuatannya, tambah Jufri, keempat pelaku dikenakan Pasal 75 ayat 1 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun.

Diketahui, sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan menggegerkan warga Perumahan Telkomas Kelurahan Berua Kecamatan Biringkanaya kota Makassar, Senin (18/10/2021).

Bayi perempuan tersebut diperkirakan baru berumur sehari karena terdapat klem pada tali pusarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com