Setelah dipukul, AKBP SA memutasi SL ke Kepolisian Sektor (Polsek) Krayan yang berbatasan dengan wilayah Malaysia.
Lokasi itu terbilang terpencil karena hanya bisa didatangi dengan pesawat perintis.
Keputusan AKBP SA yang memindahkannya ke Krayan, kata Dearystone, membuat SL kesal sehingga menyebarkan video pemukulan tersebut.
"Mungkin dia merasa terlalu jauh, akhirnya tak terima dan memviralkan itu," sebut Dearystone.
Baca juga: Videonya Memukul Anak Buah Viral, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan
Kendati demikian, Dearystone tidak membenarkan kekerasan yang dilakukan AKBP SA.
Dia memastikan penganiayaan itu bakal diproses sampai tuntas.
"Masalah pemukulan ini menjadi atensi pimpinan, sehingga kami prioritaskan. Saat ini pemeriksaan sedang dilakukan dan akan kami lanjutkan sampai tuntas," katanya.
AKBP SA dan Brigpol SL disebut Dearystone diduga melanggar kode etik Kepolisian Republik Indonesia.
Baca juga: Tersangka Tidak Melawan tapi Anggota Malah Menembaknya 5 Kali
Kedua orang itu dipastikan bakal menerima saksi. Permintaan maaf dari SL juga dinyatakan tidak akan menghentikan proses dugaan pelanggaran etik ini.
"Semua tentang kode etik, karena kalau masalah pidananya, anggota kan tidak melaporkannya ke Reskrim," jelas Dearystone