GARUT, KOMPAS.com - Sebanyak 14 warga Desa Sindangsari, Kecamatan Cigedug, Garut, Jawa Barat, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya seorang warga bernama Maman.
Adapun Maman yang dituduh mencuri oleh warga, tewas dipukuli dan jenazahnya dikuburkan di kaki Gunung Cikuray, Garut.
Baca juga: Terduga Pencuri Dihakimi Warga Desa hingga Tewas, Jenazahnya Langsung Dikubur di Kaki Gunung Cikuray
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, 14 warga tersebut secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Baca juga: Videonya Memukul Anak Buah Viral, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan
"Tanggal 12 Oktober 2021 sekitar pukul 01.00 WIB, (warga) memergoki saudara Maman hendak melakukan pencurian di gudang sayur. Para tersangka mengamankan Maman kemudian bersama-sama melakukan tindak pidana penganiayaan," ujara Wirdhanto, saat konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (26/10/2021).
Para tersangka menganiaya korban menggunakan tangan, batu, dan senjata tajam.
Dari hasil otopsi, korban mengalami luka bacokan di pundak hingga kaki, sementara bagian kepala mengalami luka hantaman batu.
Setelah korban tidak berdaya dan tidak sadarkan diri, para pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam karung dan menguburkannya di kaki Gunung Cikuray.
Para tersangka dikenakan pasal yang berbeda, mulai dari Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun, Pasal 170 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Laporan keluarga
Wirdhanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak keluarga Maman pada 20 Oktober 2021 melaporkan bahwa Maman hilang.
Aparat kepolisian Polsek Bayongbong dan Polres Garut melakukan pencarian hingga mendapat informasi di Desa Sindangsari terjadi kasus penganiayaan terhadap seseorang hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan dikuburkan secara bersama-sama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.