BLITAR, KOMPAS.com - Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar Tatang Suherman menyebutkan, pelemparan sabu ke dalam lapas adalah upaya bandar narkoba menembus sistem keamanan yang dia klaim sudah ketat.
"Jadi bandar-bandar ini berusaha menembus masuk pasar (narkoba) ke dalam lapas. Tapi kan di depan sudah dijaga," ujar Tatang kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Menurut Tatang, Lapas Blitar memiliki titik lemah pengamanan pada pagar di sisi selatan yang berimpitan dengan jalan raya, yaitu Jalan Merdeka di Kota Blitar.
"Memang ada satu kelemahannya, apalagi Lapas itu di pinggir jalan raya, dilempar. Ini yang harus kita waspadai," ujarnya.
Tatang mengatakan, kelemahan tersebut sebenarnya sudah diantisipasi dengan pemasangan kamera pengawas CCTV namun ternyata kamera tidak berfungsi karena kabel putus.
Menyusul peristiwa pelemparan sabu ke dalam lapas, Tatang berjanji akan segera memperbaiki CCTV dan juga memperketat pengawasan.
Baca juga: Terungkap, Penjual Jamu Asal Blitar yang Tewas di Ranjang Ternyata Dibunuh Suaminya
Tatang menjelaskan, dirinya sudah memerintahkan agar jumlah pos pengawasan menyerupai menara yang terletak di empat sudut lapas akan ditambah, dari dua pos menjadi tiga pos.
Selama ini, tuturnya, hanya dua pos yang diisi penjaga.
Katanya, dua pos atau menara penjagaan di sisi selatan akan diaktifkan penjagaannya untuk mengawasi pagar lapas yang berbatasan dengan jalan raya yaitu pos penjagaan tenggara dan barat daya.
Baca juga: Sabu Ditemukan di Depan Sebuah Blok di Lapas Blitar, Diduga Dilempar dari Luar