Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Upacara Sudhi Wadani, Ritual Pindah Agama Hindu yang Dijalani Sukmawati di Buleleng Bali

Kompas.com - 26/10/2021, 11:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Putri Presiden Pertama RI Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri menjalani ritual pindah agama Hindu pada Selasa (26/10/2021).

Ritual tersebut dilakukan di kawasam Sukarno Heritage Bale Agung Siangaraja, Buleleng, Bali.

Penanggung jawab acara yang juga Kepala Soekarno Center Arya Wedakarna mengatakan, pelaksanaan ritual tersebut bertepatan dengan ulang tahun Ke-70 Sukmawati Soekarnoputri.

"Prosesnya sama seperti masyarakat biasa, ada proses upacara adat Sudhi Wadani, disaksikan parisdha, dan juga tokoh-tokoh hindu, dan memang sangat terbatas dan menjalankan protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Kisah Ida Ayu Nyoman Rai, Nenek Sukmawati Asal Bali, Gadis Pura Hindu yang Jatuh Cinta Pada Sang Guru

Bagaimana proses upacara Sudhi Wadani?

Sudhi wadani berasal dari kata sudhi dan wadani. Sudhi dari bahasa Sansekerta yang berarti penyucian, persembahan, upacara pembersihan.

Sedangkan Wadani berarti perkataan atau pembicaraan.

Dikutip dari Tribun Bali, Waka Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Pinandita I Ketut Pasek Swastika menjelaskan Sudhi Wadani adalah proses seseorang dari agama lain untuk menjadi Hindu.

Ada dua macam jenis pelaksanaan Sudhi Wadani. Pertama karena pernikahan dan kedua karena atas kesadaran sendiri.

Baca juga: Adik Megawati hingga Kontroversi Puisi, Ini Profil Sukmawati Soekarnoputri

Ilustrasi Bali - Para umat Hindu sedang melakukan ritual di Pura Tirta Empul, Gianyar, Bali.SHUTTERSTOCK / Viktoriya Krayn Ilustrasi Bali - Para umat Hindu sedang melakukan ritual di Pura Tirta Empul, Gianyar, Bali.
Untuk kedua jenis ini memiliki persyaratan dan proses yang hampir sama.

“Untuk yang dikarenakan kemauan sendiri harus ada surat keterangan dari orang tua, serta dua orang saksi yang melengkapi diri dengan KTP. Yang akan melangsungkan prosesi ini juga harus siap menandatangani surat pernyataan,” kata Pinandita Swastika.

Pelaksanaan Sudhi Wadani bisa dilakukan di Kantor PHDI setempat, rumah sendiri, ataupun di griya.

Sedangkan banten (sarana upacara Hindu) yang digunakan pun sederhana yakni cukup pejati, sementara untuk di griya biasanya menggunakan banten ayaban tumpeng lima.

“Itu bisa dipilih, karena agama itu rasa. Mau di PHDI boleh, karena di Kantor PHDI ada Padmasana. Di griya juga boleh, atau di rumah juga boleh,” imbuhnya.

Baca juga: Sukmawati Soekarnoputri Akan Jalani Ritual Pindah Agama Hindu di Buleleng Bali

Sementara untuk banten di bawah bisa menggunakan segehan manca warna atau segehan putih kuning.

Untuk banten ini, bisa dianteb oleh pemangku yang melengkapi diri dengan KTP ataupun dipuput oleh sulinggih tanpa perlu menyiapkan KTP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com