SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah lapak pedagang di Pasar Jambangan Baru, Surabaya, Jawa Timur, tutup meski ada pemiliknya.
Hal itu terungkap saat Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jambangan pada Kamis (21/10/2021).
Hasil sidak itu kemudian dirapatkan bersama perwakilan Kecamatan Jambangan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Surabaya.
Armuji meminta pada instansi terkait untuk menindak tegas pemilik stan di pasar yang tidak berniat jualan.
Baca juga: Bos Besar Penyedia Debt Collector Pinjol di Surabaya Kabur ke Luar Negeri, Polisi: Dia WNI...
"Karena dari hasil temuan saya, memang banyak stan yang tutup, tapi ada pemiliknya. Saya minta itu diinventarisir. Tindak tegaslah kalau mereka tidak niat berjualan," ujar Cak Ji, sapaan akrabnya, di Surabaya, Selasa (26/10/2021).
Ia berupaya mencarikan jalan keluar agar para pedagang tetap aktif berjualan di dalam pasar.
Terlebih lagi, saat ini jaringan WiFi sudah dipasang dan akan diperluas jangkauannya.
"Untuk meramaikan pasar, kami akan inventarisasi pedagang yang aktif jualan dan yang hanya titip nama," tuturnya.
Menurut dia, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus tegas menertibkan pedagang yang tidak mau berjualan di pasar tersebut.
Sebab, masih banyak pedagang lain yang membutuhkan stan untuk berjualan di pasar.
Baca juga: Berkantor di Balai RW, Eri Cahyadi: kalau Ada Warga yang Mau Mengadu, Monggo
Salah satunya pedagang Pasar Karang yang juga membutuhkan tempat atau stan untuk berjualan.
"Nanti pedagang Pasar Karang bisa dimasukkan ke stan yang tersedia di Pasar Jambangan setelah relokasi serta inventarisasi pedagang," katanya.
Menurut Cak Ji, pasar yang dibangun dengan APBD tersebut harus menjadi sentral perekonomian di wilayah sekitar serta memberikan dampak bagi masyarakat.
Ia berharap kondisi pasar bisa kembali ramai dan para pedagang kembali aktif berjualan.
Jika ada pedagang yang tidak berniat jualan, akan langsung diganti dan diisi pedagang lainnya.