BANYUASIN, KOMPAS.com - Seorang warga bernama Debi Apriyadi (25), warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dibakar oleh pelaku berinisial D.
Awalnya, Debi menemani istrinya untuk menagih utang sebesar Rp 500.000 kepada pelaku.
Namun, pelaku yang tidak senang ditagih utang malah menganiaya korban.
Nyawa Debi berhasil selamat setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat.
Namun, ia mengalami luka bakar di bagian wajah dan tangan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Talang Kelapa Iptu Panji Nugroho mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (23/10/2021), sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, korban bersama istrinya datang ke rumah pelaku yang berada di Jalan Kros, Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, untuk menagih utang berupa uang Rp 500.000 yang dipinjam oleh istri D.
Sesampainya di rumah pelaku, istri korban sempat terlibat cekcok dengan istri D.
Tiba-tiba, pelaku langsung keluar rumah sembari membawa bensin dan korek api.
“D ini keluar dari rumah karena mendengar istrinya ribut ditagih utang Rp 500.000. Karena kesal, ia langsung keluar rumah dan menyiramkan bensin ke tubuh korban,” kata Panji melalui pesan singkat, Selasa (26/10/2021).
Saat itu, D dan istrinya langsung kabur.
Baca juga: Tunggakan Pinjol Bengkak, Korban Disarankan Penagih Pinjam ke Pinjol Lain untuk Bayar Utang
Warga setempat yang melihat kejadian itu bergerak cepat memadamkan api.
Beberapa menit kemudian, api berhasil padam dan Debi dibawa ke rumah sakit setempat untuk menjalani perawatan.
“Korban selamat, hanya saja mengalami luka bakar di bagian tangan dan wajah,” ujar Panji.
Saat ini, D bersama istrinya menjadi buronan polisi.
“Motif kejadian ini karena utang, kedua pelaku masih dalam pengejaran. Beberapa saksi juga sudah diperiksa, termasuk istri korban,” kata Panji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.