KOMPAS.com - Bungkusan narkoba jenis sabu ditemukan di depan Blok C2 Lapas Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, pada Senin (25/10/2021).
Peristiwa tersebut terjadi sepekan setelah Lapas Kelas IIB mendapatkan sertifikat bersih narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Blitar, Kamis (14/10/2021).
Blok C2 yang terletak di sisi selatan itu dihuni sekitar 200 narapidana kasus narkoba dan lainnya.
Diduga sabu tersebut dilempar dari luar lapas, persisnya dari arah Jalan Merdeka, Kota Blitar.
Sebab, blok tersebut berada di sisi selatan dan berimpitan dengan pagar lapas yang berbatasan langsung dengan Jalan Merdeka.
Baca juga: Sabu Ditemukan di Depan Sebuah Blok di Lapas Blitar, Diduga Dilempar dari Luar
Saat ditemukan, sabu tersebut berada di botol lem yang dibalut isolasi (plester). Barang tersebut ditemukan petugas yang sedang melakukan kontrol pada Senin sekitar pukul 05.00 WIB.
"Karena mencurigakan, kami buka bersama teman-teman. Setelah dibuka, isinya barang berbentuk kristal mirip sabu-sabu," ujar Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Blitar Bambang Setyawan.
Oleh petugas, temuan tersebut langsung dilaporkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota.
Baca juga: Terima Sertifikat Bersih Narkoba, Kalapas Blitar: Warga Binaan Kami Sehat dan Bersih
Sementara itu, Kepala Unit Idik pada Satreskoba Polres Blitar Kota Aipda Suprianto mengatakan, sabu yang dibungkus saset plastik itu seberat 0,26 gram.
Menindaklanjuti temuan itu, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama pihak lapas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.